Giat Patroli Gabungan Antisipasi Covid-19, Warga Tak Bermasker Kena Sanksi Sosial

Warga kena hukuman

Bengkulutoday.com - Guna memutus rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), setiap hari dilaksanakan patroli gabungan antara Satpol PP, TNI, Polri, Lanal dan Den Pom Bengkulu. 

Untuk hari ini Rabu (20/05) petugas gabungan melakukan patroli di sepanjang jalan protokol, mulai dari Posko Pantai Panjang, Jalan Jenggalu, Lingkar Barat, Jalan Sungai Rupat, Jalan RE Martadinata, Simpang Pagar Dewa, Jalan Adam Malik, Simpang Polda, Jalan Sungai Rupat, dan kembali ke Posko Pantai Panjang. 

Hasil patroli masih ditemukan beberapa masyarakat terutama pedagang, pembeli, dan masyarakat sekitar yang tidak menggunakan masker, sehingga petugas memberikan masker akan tetapi tetap diberi sanksi yaitu yang bersangkutan memegang papan bertuliskan "saya malu karena tidak makai masker", dengan catatan selanjutnya berjanji untuk menggunakan masker dan aa ada sebagian masyarakat yg berkendaraan motor yang tidak menggunakan masker disuruh putar balik.

Selain itu, petugas gabungan juga mengimbau dan mensosialisasikan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dalam menghadapi wabah pandemi Covid-19 guna memutus mata rantai Covid-19 menggunakan alat pengeras suara.

"Banyak masyarakat masih belum sadar dan disiplin terhadap himbauan pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan dalam menghadapi wabah pandemi Covid 19, Selain itu juga masyarakat masih mengharapkan bantuan masker secara gratis dari pemerintah. Namun di samping itu, petugas juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang sudah menggunakan masker apabila beraktifitas diluar rumah dan mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai Covid-19,"  ujang Julisman, S.Sos, M.Si sebagai DanRu/Pimpinan Patroli Satpol PP.