Dugaan Prostitusi Online di Kost Kandang Berujung Sidang Adat “Sapu Bersih”

Sidang Adat

Bengkulutoday.com, Bengkulu – Dugaan praktik prostitusi terselubung di sebuah rumah kost RT 02, Kelurahan Kandang, Kecamatan Kampung Melayu, berbuntut panjang. Ketua Adat Kelurahan Kandang, Harmen Z, langsung menggelar sidang adat pada Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 09.30 WIB sebagai respons tegas atas keresahan warga.

Sidang adat ini menjadi langkah cepat penyelesaian berbasis kearifan lokal setelah muncul dugaan aktivitas transaksi prostitusi yang disebut-sebut memanfaatkan aplikasi MiChat. Warga sebelumnya mengeluhkan keluar-masuk tamu pria dalam waktu singkat yang dinilai meresahkan dan mencoreng nama baik lingkungan.

Dalam forum tersebut, tokoh masyarakat, perangkat RT, serta unsur adat duduk bersama membahas penanganan persoalan secara tegas namun tetap mengedepankan nilai-nilai norma dan adat istiadat setempat. Ketua Adat menegaskan, lingkungan permukiman bukan tempat untuk aktivitas yang bertentangan dengan aturan sosial maupun hukum.

“Ini bukan semata soal pelanggaran moral, tetapi menyangkut ketertiban dan kenyamanan bersama. Kami tidak ingin Kelurahan Kandang dicap negatif akibat ulah segelintir pihak,” tegas Harmen Z.

Sidang adat tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan, termasuk peringatan keras kepada pihak terkait dan komitmen pengawasan ketat terhadap aktivitas rumah kost di wilayah tersebut. Jika kembali ditemukan pelanggaran serupa, warga sepakat akan menempuh langkah hukum sesuai aturan yang berlaku.

Langkah ini diharapkan menjadi efek jera sekaligus pesan kuat bahwa masyarakat Kelurahan Kandang tidak mentolerir praktik prostitusi terselubung, baik secara konvensional maupun melalui aplikasi daring. Warga pun berkomitmen menjaga lingkungan tetap aman, bersih, dan kondusif.