‎Dugaan KKN Puskesmas Seluma Memanas di Meja Kejari, Plt Kadinkes Seluma: “Serang Saya Saja, Jangan Istri Saya”

Gambar Ilustrasi KKN Puskesmas di Seluma

Bengkulutoday.com, SELUMA – Dugaan pungutan liar (pungli) hingga praktik yang mengarah pada tindak pidana korupsi di Puskesmas Riak Siabun, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma, kian memanas. Laporan resmi telah dilayangkan Lembaga Andalas Corruption Watch (ACW) Provinsi Bengkulu ke Kejaksaan Negeri Seluma.

‎Di tengah proses tersebut, dua spanduk bernada sindiran viral di publik. Salah satunya menyinggung nama dr. Wiwit Wulandari dengan kalimat: “Insya Allah Babatan Bisa Lebih Maju” yang ditandatangani oleh pihak yang mengatasnamakan diri sebagai “orang-orang yang terzolimi”.

‎Meski memicu spekulasi, belum ada keterangan resmi yang mengaitkan isi spanduk dengan dugaan praktik di Puskesmas Riak Siabun. Aparat penegak hukum diminta mengusut secara menyeluruh.

‎ACW mengungkap sedikitnya lima dugaan praktik yang terjadi, mulai dari permintaan uang untuk kenaikan pangkat, mutasi pegawai, pemotongan TPP, hingga dugaan pemangkasan Dana BOK yang nilainya mencapai sekitar Rp750 juta per tahun.

‎Di tengah sorotan tajam publik, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma, Erlan Suadi, yang juga merupakan suami dari Kepala Puskesmas Riak Siabun, menyampaikan pernyataan emosional.

‎“Kenapa cara dendam bener sama istri saya di Puskesmas Riak Siabun Seluma, apa yang membuat sampai gak berhenti henti pemberitaan. Tolong jangan serang istri saya, serang saya aja gak apa-apa, saya gak tahan lihat istri saya itu. Kami habis berduka kehilangan anak kami berumur 16 tahun, istri saya masih drop, temui saya saja, saya tunggu di kantor,” ujarnya, Senin (16/2/2026).

‎ACW mendesak Kejaksaan Negeri Seluma tidak berhenti di level puskesmas, namun turut menelusuri kemungkinan pola serupa di institusi pelayanan kesehatan lain di Kabupaten Seluma.

Publik menanti langkah tegas dan transparan dari Kejaksaan Negeri Seluma untuk mengungkap kebenaran dugaan yang mencuat di sektor pelayanan kesehatan tersebut.