Dua Spesies Rafflesia Arnoldi Asli Bengkulu Segera Dipatenkan

Rafflesia Arnoldi

Bengkulutoday.com - Dua spesies Rafflesia Arnoldi bakal raih sertifikat Hak Paten (HKI) pada Oktober 2020 mendatang.

Seperti dikatakan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu melalui pengukuhan HKI pada dua spesies asli Rafflesia ini adalah upaya dalam mematenkan sumber kekayaan alam di Bengkulu.

"Bersamaan dengan seminar internasional pada gelaran Wonderful Bengkulu 2020, Oktober nanti, kita akan patenkan dua endemik dari jenis Rafflesia yang benar-benar asli Bengkulu. Ini supaya tidak ada klaim bagi daerah yang sudah ditumbuhi Rafflesia. Misal saja pada beberapa Rafflesia yang sudah lebih dulu di klaim Malaysia pada waktu lalu," papar Goulten Ernedi selaku Kepala Seksi Penyuluhan, Selasa (14/01/2020), di Kota Bengkulu.

Dua spesies dari Rafflesiaceae ini, sementara waktu masih dirahasiakan guna menghindari hal yang tidak diinginkan atas klaim tersebut.

"Kita sudah koordinasi dengan pihak Peneliti Unib Agus Susatya dari Fakultas Pertanian Kehutanan sebagai Konservatornya. Sementara jangan dulu dipublikasikan nama spesiesnya. Sekarang masih kita urus dokumennya ke Kementerian untuk syarat pengeluaran sertifikat HKI," ujar Goulten.

Sementara itu, Kepala Dinas LHK Sorjum Ahyan mengatakan, pendaftaran varietas Bunga Rafflesia (tentang kepemilikan/asal dari spesies Rafflesia dari Wilayah Provinsi Bengkulu) ini bersifat alami.

"Kita daftarkan untuk pengakuan bahwa dua Rafflesia tersebut asalnya dari Bengkulu sehingga ke depan, jenis tersebut tidak boleh ada lagi yang mengklaim bahwa tanaman tersebut dari daerah lain. Itu yang kami rencanakan semoga bisa terwujud," terang Sorjum. (Bisri)

*Ralat judul : Dua Spesies Rafflesia Bengkulu Segera Dipatenkan