Ditreskrimsus Polda Bengkulu Lakukan Pengecekan SPBU Jelang Mudik Lebaran 1445 H

Ditreskrimsus Polda Bengkulu Lakukan Pengecekan SPBU Jelang Mudik Lebaran 1445 H

 


Bengkulu - Pada setiap momen mudik Lebaran, Ditreskrimsus Polda Bengkulu melalui Unit 1 Subdit IV Tipidter, melakukan pengecekan SPBU sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk terus memastikan kelancaran dan keamanan perjalanan, mengambil langkah proaktif dengan melakukan pengecekan terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Khususnya DI provinsi Bengkulu Utara.

Pengecekan ini tidak hanya bertujuan untuk memastikan ketersediaan dan kualitas bahan bakar, tetapi juga untuk mencegah potensi kecurangan yang dapat merugikan masyarakat pengguna jalan.

Dirreskrimsus Polda Bengkulu melalui Kasubdit IV Tipiter, Kompol Jerry Antonius Nainggolan. S.IK. M.H., mengatakan, dalam rangka melakukan pengecekan SPBU jelang musim mudik Lebaran tahun 1445 H, Polda Bengkulu membentuk tim khusus yang terdiri dari petugas gabungan, termasuk dari kepolisian dan instansi terkait lainnya.

“Tim ini memiliki tugas pokok untuk memastikan bahwa setiap SPBU mematuhi standar operasional yang ditetapkan, termasuk dalam hal pengisian bahan bakar, kebersihan fasilitas, dan pelayanan kepada konsumen,” ujar Kasubdit IV Tipiter Polda Bengkulu.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, selain melakukan pengecekan teknis, Ditreskrimsus Polda Bengkulu juga memberikan himbauan kepada pengusaha SPBU untuk tidak melakukan kecurangan dalam menjalankan operasional bisnis mereka. Himbauan ini mencakup pentingnya menjaga kualitas bahan bakar, transparansi dalam pengisian dan pembayaran, serta penanganan keluhan konsumen dengan cepat dan adil.

“Pengusaha SPBU juga diingatkan untuk tidak menaikkan harga secara tidak wajar atau melakukan praktik monopoli yang merugikan masyarakat,” ungkapnya.
Hal ini dilakukan sebagai bagian dari strategi pencegahan, Polda Bengkulu mendorong patroli dialogis ke SPBU. Patroli ini tidak hanya bertujuan untuk memantau langsung kegiatan di SPBU, tetapi juga untuk membangun hubungan yang baik antara kepolisian dan pemilik usaha.

“Melalui dialogis yang terbuka, pihak kepolisian dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada pengusaha SPBU tentang pentingnya kepatuhan terhadap regulasi serta konsekuensi dari pelanggaran yang dilakukan,” ucapnya.

Dengan langkah-langkah proaktif ini, Ditreskrimsus Polda Bengkulu berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terpercaya bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran.

Melalui pengecekan rutin, himbauan kepada pengusaha SPBU, dan patroli dialogis, diharapkan potensi kecurangan dapat diminimalisir, sehingga masyarakat dapat merasa nyaman dan percaya saat mengisi bahan bakar di SPBU.

“Langkah-langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Polda Bengkulu untuk mendukung kelancaran arus mudik Lebaran demi kepentingan bersama,” tutup Kasubdit IV Tipiter Polda Bengkulu.