Dinkes Bengkulu Selatan Sosialisasikan Bahaya Rokok

Foto bersama
Foto bersama

Bengkulutoday.com - Sambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bengkulu Selatan yang ke 69, Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan menggelar kegiatan Bhakti Sosial dan mensosialisasikan Bahaya Rokok di Lapangan Kantor Camat Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan, Kamis (1/3/18).

Dikatakan Kepala Dinas Kesehatan, Ridwan Arif, bahwa Kegiatan Bhakti Sosial ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang kesehatan. Kegiatan Bhakti sosial ini juga digelar dengan beberapa item kegiatan tentang kesehatan.

v

“Terjalinya komunikasi langsung dan terlayaninya kesehatan masyarakat khususnya masyarakat pino Raya,” ujar Ridwan Arif dalam pidatonya.

“Adapun kegiatan kita hari ini seperti donor Darah sebanyak 30 Orang, pelayanan Kesehatan gratis tidak ditentukan, pengobatan Gratis 150 Orang, pelayanan KB Gratis untuk 100 Orang, Sunat Massal 50 Orang, IVA Sadanis sebanyak 30 Orang,” terang Ridwan Arif.

Selain kegiatan Bhakti Sosial, acara tersebut juga mengkampanyekan tentang stop merokok di area Kawasan Tanpa Rokok (KTR) seperti, Tempat Umum, Tempat Bermain Anak, Perkantoran, Sekolah, Tempat Ibadah, Sarana Kesehatan, Sarana Olaraga dan Angkutan Umum.

v

Barang siapa yang merokok, menjual, membeli dan mengiklankan Di Kawasan Tanpak Rokok (KTR) maka akan diancam pidana Hukuman selama 3 hari penjara atau denda Rp 1.000.000 (Satu Juta) seperti yang diatur peraturan Daerah (Perda) No 02 tahun 2017.

“Dengan adanya Perda larangan merokok ini sangat baik untuk meningkatkan kesehatan masyarakat,” ucap Ridwan Arif.

v

Pada kegiatan ini hadir wakil Bupati Bengkulu Selatan, Kapolres, perwakilan kodim, Camat Pino Raya, beberapa kepala OPD lainnya, seluruh Kepala Puskesmas se Kabupaten Bengkulu Selatan dan masyarakat Pino Raya.(ADV/Ahmad Junaidi)

b

NID Old
4504