Dimediasi Polisi, Laporan Penipuan Online Berakhir Damai

Dimediasi Polisi, Laporan Penipuan Online Berakhir Damai

Bengkulu, Bengkulutoday.com - Terima laporan kejadian dugaan tindak pidana penipuan warga yang menjadi desa binaan, Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kampung Melayu Polresta Bengkulu Polda Bengkul, BRIGPOL Erlanda Juniansa pada sore hari Minggu(07/01/2024) menggelar upaya mediasi diantara kedua belah pihak.

Mediasi atau problem Solving ini  dengan perkara dugaan tindak pidana penipuan online pembeliansSepeda listrik Via Facebook, yang Terjadi Antara Indra Tarmizi dan Herry Ade Saputra di Rt.24 Rw.05 Kel.Kandang kec.Kampung Melayu Pada  Hari Hari Kamis Tanggal 04 Januari 2024 sekira Jam 18.15 Wib.  

"Alhamdulillah, kegiatan mediasi yang digelar dengan menghadirkan kepolisian sebagai pemecah permasalahan ditengah masyarakat (problem solving) berhasil mendapatkan kata sepakat damai diantara keduanya," terang Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Endang Sudrajat, dalam keterangan tertulisnya.

Mediasi berhasil dilaksanakan dan berjalan Aman lancar dengan hasil permasalahan selesai secara Kekeluargaan, Kedua belah pihak sepakat berdamai,telah saling memaafkan. Dan Poin-Poin Hasil Berdamaian Tertuang Di Surat Perdamaian