Dilarang Melaut, Nelayan Pula Baai Datangi Wakil Rakyat 

Nelayan Pula Baai saat hering bersama Komisi I DPRD Kota Bengkulu
Nelayan Pula Baai saat hering bersama Komisi I DPRD Kota Bengkulu

Kota Bengkulu, Bengkulutoday.com - Puluhan nelayan Pulau Baai Kota Bengkulu mendatangi Gedung DPRD Kota Bengkulu di Jalan Bentiring Permai, Kelurahan Bentiring, Kecamatan Muara Bangka Hulu, Senin (06/02/2017).

Kedatangan puluhan nelayan tersebut, terkait adanya surat edaran Walikota Bengkulu tentang larangan menggunakan alat tangkap berbahaya.

"Kami dilarang melaut selama enam bulan, kami juga dilarang menggunakan alat tangkap berbahaya, sementara yang lain masih banyak menggunakannya," kata Taliandi Hondo, ketua Nelayan Pulau Baai saat hering bersama komisi I di DPRD Kota Bengkulu.

Sementara itu, ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Hj. Maghdaliansi, SH, MH mengatakan, pihaknya akan mencarikan solusi sesegera mungkin terhadap laranga tersebut.

"Persoalan ini akan kami carikan solusinya, dan kami juga akan panggil pihak DKP Kota Bengkulu," tandasnya.

(Jk)

NID Old
1644