Diduga Menipu, Bupati Seluma Dilaporkan Warganya ke Polda Bengkulu

Bupati Seluma Bundra Jaya
Bupati Seluma Bundra Jaya

Kota Bengkulu, Bengkulutoday.com - Zuskaman Jayadi (41), warga Desa Lubuk Kebur Kecamatan Seluma Kabupaten Seluma, melaporkan Bupati Seluma Bundra Jaya dan panitia lelang ke Polda Bengkulu pada Kamis 19 Mei 2016. Zuskaman merasa menjadi korban Bundra Jaya dan panitia lelang karena mobil Toyota Fortuner yang dibelinya melalui panitia lelang pada tanggal 6 Januari 2015 lalu tidak juga diberikan STNK dan BPKBnya kepada korban. “Saya membeli mobil tersebut seharga Rp 135.660.000, tapi sudah setahun lebih STNK dan BPKB tidak diberikan kepada saya,” demikian keterangan Zuskaman dalam laporan polisi nomor : LP-B/525/V/2016/SIAGA SPKT II-.

Untuk diketahui, pada tanggal 6 Januari 2015, Pemda Seluma melelang sebanyak 36 unit mobil dinas (Mobnas). Dari hasil lelang, sebanyak 21 unit kendaraan telah laku dengan jumlah uang terkumpul Rp 1,2 miliar. Mantan ketua DPRD Kabupaten Seluma Rosnaidi Abidin sempat memprotes pelelangan karena menilai pemenang lelang sudah dikondisikan. Alasan Rosnaini karena nilai harga yang ditetapkan terlalu mahal, serta tidak adanya prioritas bagi mantan pejabat Seluma.

Sementara asisten III Setda Seluma Drs. Muhpian menerangan yang mendapat prioritas lelang hanya pejabat negara yakni bupati dan wakil bupati, untuk unsur pimpinan DPRD tidak termasuk prioritas. (Lj)

NID Old
850