Dibekuk Tim Berantas BNNP, Mahasiswa PTS di Kota Bengkulu Nekat Pesan Ganja Sebanyak Setengah Kilogram

Pelaku Bersama Barang Bukti Ganja Diamankan

Kota Bengkulu - Tim Berantas BNN Provinsi Bengkulu menangkap pelaku narkoba berinisial RD (20) warga Griya Laksita nomor 3 RT 01 RW 02 Kelurahan Bentiring Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu. 

Tak tanggung tanggung, dari tangan pelaku yang masih berstatus Mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi Swasta Kota Bengkulu ini. Tim berhasil menyita sebanyak 0,5 kg atau setengah kilogram.

Kronologis kejadiannya yakni, tepatnya Selasa (27/2/2024) kemarin, tim berantas BNNP Bengkulu menerima informasi adanya peredaran narkoba di Kota Bengkulu. Setelah menerima informasi itu, anggota langsung melakukan pengintaian.

Usai itu diketahui pelaku memesan narkoba berjenis ganja yang dibungkus dengan plastik melalui salah satu jasa pengiriman barang. 

Mengetahui hal itu, anggota pun melakukan penangkapan langsung didekat kediaman pelaku sekira pukul 13.25 Wib.

Kabid Berantas BNNP Bengkulu Kombes Pol Muhammad Suhanda, S.ik mengatakan dari pengakuan pelaku ganja itu dibeli seharga 1 juta rupiah.

"Berawal kita mendapatkan informasi, kalau barang itu dipesan oleh pelaku. Kita lakukan teknik control delivery. Kemudian pelaku berhasil diamankan saat dekat dikediamannya, dan barang (ganja.red) itu memang ada dibungkus plastik," ujar Muhammad Suhanda.

Barang bukti itu diketahui berasal dari Provinsi Sumatera Utara, Medan yang dibawa ke Kota Bengkulu. Kemudian dari keterangan pelaku ke penyidik, ganja kering itu digunakan untuk konsumsi sendiri. Namun pihak BNNP Bengkulu masih melakukan pengembangan terkait penangkapan ini.

"Selanjutnya petugas BNNP Bengkulu membawa tersangka dan barang bukti ke kantor BNNP Bengkulu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tandas Kabid Berantas BNNP saat memberikan konfirmasi via whatsapp.