Di Sumsel, Polres Benteng Amankan 4 Motor Hasil Curanmor 2 Terduga Pelaku Anak Dibawah Umur

terduga pelaku saat diamankan polisi

Bengkulutoday.com - APS (29) Warga Kecamatan Talang Empat yang diamankan subuh kemarin, Senin (25/04/2022), diperiksa Unit Reskrim Polsek Talang Empat. Dari hasil pemeriksaan bahwa yang bersangkutan merupakan pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Koordinasi dengan Sat Reskrim, Polres Bengkulu Tengah (Benteng) Polda Bengkulu kemudian menurunkan Unit Opsnal untuk melakukan back-up dan berhasil mengamankan dua orang rekan pelaku yang masih dibawah umur terang Kapolres Benteng AKBP Ary Baroto S.IK MH melalui Kasi Humas Ipda Fauzi,.

Hasil pemeriksaan, ketiga orang pelaku menerangkan pernah melakukan aksi curanmor di Wilayah Polres Benteng dan Bengkulu Utara sehingga kemudian tim kembali berangkat menuju Provinsi Sumatera Selatan untuk mengamankan barang bukti tambahnya.

"Dibantu Anggota Polsek Pasemah Air Kering, Tim Opsnal yang dikomandoi Aipda Tanjung Sihombing tadi pagi, Selasa (26/04/2022) berhasil mengamankan empat unit sepeda motor dari salah satu Desa Kecamatan Paiker Kabupaten Empat Lawang," pungkasnya mengakhiri.