Dewan Kepahiang : APBD Minim, Realisasi TPP Harus Profesional

TPP
TPP

Kepahiang, Bengkulutoday.com - Anggota Badan Anggaran DPRD Kepahiang Edwar Samsi Jumat (11/5/2018) mempertanyakan besaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN di lingkungan Pemkab Kepahiang. Pasalnya, menurut Edwar informasinya bahwa besaran TPP Sekretaris Daerah Kepahiang mencapai Rp 25 juta perbulan dinilai terlalu besar.

Padahal, tujuan TPP yang disarankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ialah agar dilakukannya pengematan anggaran bersumber dari APBD daerah, sehingga tidak ada lagi pemberian honor kegiatan. Untuk diketahui total APBD Kepahiang Rp 704 Miliar dan anggaran TPP pada tahun anggaran 2018 sebesar Rp 20 M.

"Kita dengar selentingan informasi bahwa TPP Sekda Kepahiang berkisaran sekitar Rp 25 juta perbulan, jika ini benar menurut kita terlalu besar, bahkan sekelas staf hanya mendapat TPP Rp 200 ribu. Jadi kesenjangannya sangat jauh, harapan kita ditengah minimnya anggaran APBD Kepahiang agar realisasi TPP harus profesional," jelas Edwar.

Pihaknya berharap pemberian TPP harus ditetapkan dalam Peraturan Bupati Kepahiang, bahkan Banggar DPRD Kepahiang telah melakukan kunjungan kerja berkaitan dengan besaran TPP ke Kabupaten Surolangun. Yakni, di daerah tersebut dengan total APBD Rp 1, 3 T pemberian TPP terhadap Sekdanya setara eselon I Rp 7, 5 juta perbulan, Eselon II Rp 5 juta, Eselon II b Rp 2,5 juta.

"Jadi kalaulah APBD kita hanya Rp 704 Miliar masih sangat memungkinkan besaran TPP bisa diperkecil dan dapat ditetapkan dalam Perbup. Itu kita sudah cari perbandingan seperti di Kabupaten Surolangun dengan APBD nya Rp 1, 3 T TPP Sekdanya hanya Rp 7,5 juta tentu eselon II, III, dan IV serta stafnya lebih kecil lagi. Memang tujuannya menghemat anggaran," jelas Edwar.

[Mulyan]

NID Old
4625