Rekonstruksi Disorot, Polres Kepahiang Tegaskan Netral dan Transparan dalam Kasus Kematian Gita

Ilustrasi Gambar Bengkulutoday.com

Bengkulutoday.com, KEPAHIANG – Polemik terkait penanganan kasus kematian Gita Fitri Ramadhani terus bergulir. Sorotan terhadap proses rekonstruksi yang dilakukan oleh Polres Kepahiang memunculkan berbagai pandangan, termasuk penolakan dari pihak kuasa hukum keluarga korban. Namun demikian, kepolisian menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan secara profesional dan tanpa kepentingan tertentu.

Kapolres Kepahiang AKBP Yuriko Fernanda, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Bintang Yudha Gama, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima surat keberatan dari keluarga korban dan menghormati langkah hukum tersebut.

“Surat sudah kami terima dan sudah didisposisikan ke pidana umum,” ujar IPTU Bintang Yudha Gama, Jumat (3/4/2026).

Ia menegaskan, rekonstruksi yang dilakukan berjalan secara natural dan berdasarkan keterangan saksi tanpa adanya intervensi.

“Rekonstruksi kami jalankan mengalir sesuai keterangan saksi. Tidak ada kepentingan untuk menyusun skenario,” tegasnya.

Lebih lanjut, IPTU Bintang Yudha Gama memastikan bahwa posisi kepolisian sepenuhnya netral dalam menangani perkara ini.

“Kami tidak ada kepentingan apa pun dengan pihak tersangka. Kami bekerja sebagai penegak hukum yang profesional dan objektif,” lanjutnya.

Ia juga menekankan bahwa seluruh proses hukum akan diuji dalam persidangan.

“Biarkan jaksa yang menilai nantinya. Jika ada sanggahan atau fakta lain, silakan disampaikan dalam persidangan,” tutupnya.

Di tengah sorotan publik, komitmen Polres Kepahiang untuk menjaga transparansi dan profesionalitas menjadi kunci dalam memastikan proses hukum berjalan adil, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.