Bid Humas Polda Bengkulu Himbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Apk Etle

Bid Humas Polda Bengkulu Himbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Apk Etle

Bengkulutoday.com - Baru – baru ini muncul modus penipuan berupa surat tilang elektronik  (E- tilang ) berbentuk APK yang dikirimkan melalui WhatsApp.

Terkait hal tersebut, Bid Humas Polda Bengkulu menghimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati dengan modus penipuan yang baru ini. Penipuannya yaitu Surat E-Tilang berformat Apk yang dikirim via whatsapp atau nomor telepon.

“Masyarakat agar berhati-hati dengan modus penipuan ini. Pengiriman surat E-Tilang hanya dikirimkan melalui kurir resmi ke alamat pelanggar yang sesuai dengan STNK. Jika menerima surat E-Tilang seperti via whatsapp dengan format aplikasi (Apk) harap abaikan dan jangan buka,” Himbau Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi, S.Ik., M.Si., hari ini (25/02/24).

Kabid Humas Polda Bengkulu mengatakan, mekanisme penindakan tilang elektronik dikirim dengan surat konfirmasi yang di dalamnya terdapat petunjuk konfirmasi pelanggaran. Selain itu, terdapat barcode yang berisi foto dan jenis pelanggarannya.

Untuk mekanisme konfirmasinya, pelanggar yang menerima surat bisa konfirmasi dengan mendatangi langsung ke posko ETLE yang ada di Polda Bengkulu.

” sampai saat ini belum ada laporan terkait dengan modus penipuan ini, namun pihak kepolisian sudah mendapat informasi yang mendapat pesan berformat Apk tersebut.” Jelas Kabid Humas Polda Bengkulu.

Ditambahkan oleh Kabid Humas, selain apk tilang elektronik modus penipuan serupa juga banyak ditemukan modus penipuan apk serupa seperti undangan dan lain – lain, untuk itu pihaknya menghimbau masyarakat agar lebih berhati – hati dan tidak mudah mengklik apabila mendapatkan wa yang mengirimkan apk tersebut.

Untuk diketahui, modus penipuan beformat aplikasi (Apk), jika pesan Apk yang diterima diklik dan terinstal maka secara tidak sadar akan meretas sistem di handphone. Bahkan pin dan pasword akan diretas termasuk dapat menguras tabungan lewat mobile banking yang diretas oleh penipu.