Beredar Kabar Yeyen Ditangkap di Lampung, Polda Bengkulu: Belum Benar

Beredar Kabar Yeyen Ditangkap di Lampung

Bengkulutoday.com – Kabar yang menyebut terlapor kasus dugaan investasi bodong di Bengkulu, Nike Chahyandarie alias Yeyen, telah ditangkap di Provinsi Lampung, beredar luas di media sosial dan grup percakapan pada Kamis (25/6/2026). Namun, informasi tersebut dibantah oleh Polda Bengkulu.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu, Kombes Pol Aris Tri Yunarko melalui Kasubdit Fismondev, Kompol Miza Yanti menegaskan, hingga saat ini pihaknya belum melakukan penangkapan terhadap Yeyen.

“Informasi yang beredar bahwa Yeyen sudah ditangkap itu tidak benar. Sampai saat ini belum ada penangkapan terhadap yang bersangkutan,” ujar Kompol Miza Yanti.

Sebelumnya, beredar informasi yang menyebut Yeyen diamankan aparat di wilayah Lampung. Namun hingga kini, kabar tersebut belum dapat dibuktikan dan tidak dibenarkan oleh penyidik yang menangani perkara.

Polda Bengkulu memastikan proses penyidikan kasus dugaan investasi bodong tetap berjalan. Penyidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi, mengumpulkan alat bukti, serta melakukan upaya pencarian terhadap keberadaan terlapor sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kasus dugaan investasi bodong yang menyeret nama Yeyen menjadi perhatian publik setelah sejumlah korban melaporkan kerugian yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Penyidik juga telah membuka posko pengaduan guna menampung laporan masyarakat yang diduga menjadi korban.

Polda Bengkulu mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan tidak menyebarluaskan kabar yang belum dipastikan kebenarannya. Kepolisian meminta masyarakat menunggu informasi resmi yang disampaikan penyidik terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.