Beredar Foto Penangkapan di Pintu Tol, Oknum DPRD Kota Bengkulu Diamankan BNNP–TNI–Polri: Kini Pulang

Gerbang Tol Bengkulu

Kota Bengkulu, Bengkulutoday.com – Kasus dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Kota Bengkulu dalam pesta narkoba semakin menjadi sorotan. Setelah sebelumnya dikabarkan diamankan aparat, kini beredar dokumentasi foto yang diduga memperlihatkan momen penangkapan yang bersangkutan.

Dari informasi yang dihimpun, penangkapan tersebut terjadi di kawasan pintu Tol Bengkulu–Taba Penanjung, Kamis (19/3/2026) sore. Dalam dokumentasi yang beredar, terlihat oknum yang diduga anggota DPRD Kota Bengkulu diamankan oleh aparat gabungan.

Disebut-sebut, penindakan tersebut dilakukan oleh BNNP Bengkulu, dibackup oleh Polda Bengkulu, serta turut melibatkan unsur dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang terlihat dalam dokumentasi foto saat proses pengamanan.

Namun hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait identitas maupun status hukum yang bersangkutan.

Yang mengejutkan, hanya berselang sehari pasca dugaan penangkapan, oknum DPRD tersebut dikabarkan sudah kembali ke rumahnya. Ia bahkan disebut terlihat dengan kondisi mata sembab dan telah berada di kediamannya sejak Sabtu (21/3/2026).

Tak hanya itu, beredar pula pesan singkat WhatsApp yang diduga dikirim oleh yang bersangkutan. Isi pesan tersebut memicu tanda tanya besar di tengah publik:
“Aman-aman aja kita bang,” tulisnya pada Sabtu (21/3/2026) sekira pukul 08.17 WIB.

Rangkaian peristiwa ini menimbulkan spekulasi luas. Publik mempertanyakan bagaimana seseorang yang diduga diamankan dalam kasus narkoba oleh aparat gabungan bisa dengan cepat kembali ke rumah tanpa penjelasan resmi.

Saat dikonfirmasi sebelumnya, Kasatreskoba Polresta Bengkulu, AKP Jhoni Manurung, mengaku belum memonitor peristiwa tersebut dan menyebut kemungkinan penanganan berada di Polda Bengkulu.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Ichsan Nur, hingga kini juga belum memberikan jawaban atas konfirmasi yang disampaikan pewarta Bengkulutoday.com.

Minimnya keterangan resmi dari aparat penegak hukum semakin memperkuat dugaan adanya kejanggalan dalam penanganan kasus ini.

Apakah ada pengondisian dalam kasus narkoba yang menyeret oknum anggota DPRD Kota Bengkulu ini?

Pertanyaan tersebut kini menjadi sorotan publik. Jika benar ada upaya pengondisian, hal ini dinilai dapat mencederai prinsip penegakan hukum yang adil dan transparan, terutama dalam kasus narkotika yang seharusnya ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Masyarakat mendesak agar BNNP Bengkulu, Polda Bengkulu, serta pihak Tentara Nasional Indonesia segera memberikan klarifikasi terbuka terkait kronologi penangkapan, barang bukti, serta status hukum yang bersangkutan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait. Pewarta masih terus berupaya menghimpun informasi lanjutan dan melakukan konfirmasi.