Kota Bengkulu, Bengkulutoday.com - Menghadapi bulan suci Ramadan 1437 H, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu memastikan tidak ada pengurangan jatah makan bagi naraidana (Napi), baik muslim maupun non muslim. Hanya saja jadwal makan para napi yang berbeda.
“Mereka makannya tetap 3 kali sehari. hanya saja jadwal makannya yang sedikit berubah dari jadwal biasanya,” jelas Kabag Umum Kanwil Kemenkumham Bengkulu Hamid Ahmad, Selasa (31/05/16).
Untuk Napi, Lanjutnya, jadwal makannya tetap dikondisikan seperti biasa hanya saja teknis makannya tergantung individu Napi.
“Kalau yang non muslim makannya tetap tiga kali sehari tetapi nasinya kita kasihkan sekaligus. Untuk makannya teserah kapan mereka mau,” ujarnya.
Selain itu, untuk pengganti uang makan siang napi juga akan mendapatkan makanan dan minuman ringan tambahan untuk berbuka puasa (bukoan red).
“Jatah makan malamnya itu bisa diganti sama bukoan. Untuk teknis pelayanan Napi yang kemungkinan tidak semuanya sama itu tergantung dengan Kepala Lapas Masing-masing,” tandasnya. (Ar)