‎Kejari Seluma Dalami Dugaan Pungli Puskesmas, Dana BOK Disebut Dipotong hingga 50 Persen

Kejari Seluma

SELUMA, Bengkulutoday.com – Kejaksaan Negeri Seluma mulai menelaah laporan dugaan pungutan liar (pungli) di salah satu Puskesmas di Kabupaten Seluma yang dilayangkan oleh Andalas Corruption Watch (ACW) Provinsi Bengkulu.

‎Laporan tersebut diketahui baru diterima pihak Kejari Seluma pada 19 Februari 2026 dan saat ini tengah dipelajari oleh tim sebelum menentukan langkah hukum lanjutan.

‎Kepala Seksi Intelijen Kejari Seluma, Renaldho Ramadhan, membenarkan bahwa laporan telah masuk dan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

‎“Laporan akan dipelajari terlebih dahulu sebelum menentukan sikap atau tindak lanjut,” ujarnya, Jumat (20/2/2026).

‎Sementara itu, Ketua ACW Provinsi Bengkulu, Suli Hasan, berharap laporan yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum sesuai prosedur.

‎Berdasarkan hasil investigasi di lapangan serta informasi dari lingkungan pegawai dan masyarakat, ACW mengungkap sejumlah dugaan modus pemotongan dana yang terjadi di internal Puskesmas, di antaranya:
‎1. Pegawai yang mengusulkan kenaikan pangkat diduga dimintai uang sebesar Rp100 ribu.
‎2. Pegawai dari luar yang pindah tugas ke Puskesmas diduga dimintai Rp50 ribu.
‎3. Sekitar 40 pegawai penerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) diduga mengalami pemotongan Rp15 ribu per orang.
‎4. Dana Biaya Operasional Kegiatan (BOK) sekitar Rp750 juta per tahun diduga dipotong hingga 50 persen dan disebut telah berlangsung cukup lama.
‎5. Dugaan keterlambatan pelaksanaan kegiatan lintas sektor yang seharusnya dilaksanakan setiap tiga bulan sekali dari dana operasional.

‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak Puskesmas maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma belum memberikan keterangan resmi terkait laporan dugaan tersebut.

‎Bengkulutoday.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait guna memastikan kebenaran informasi tersebut dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.