Bengkulu Selatan, Bengkulutoday.com - Wanto alias Iwan (38), warga Kelurahan Purbosari, Kecamatan Seluma Barat, Kabupaten Seluma diamankan tim patroli Polresta Bengkulu Selatan saat melintas di depan lapangan sepak bola Kecamatan Pino Raya Senin (30/1/2017).
Wanto diamankan karena membawa 250 liter tuak dalam 10 jerigen yang diangkut dengan menggunakan mobil L300 BD 9880 PB.
Dari keterangan Wanto, tuak tersebut merupakan pesanan warga Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan. "Pelaku kita amankan di Polresta untuk dimintai keterangan," kata Kasat Narkoba Polres BS, Iptu Ahmad Khairuman, SE.
(Fong)
NID Old
1626