Balap Liar di Gerbang Tol Digagalkan Polres Bengkulu Tengah, 33 Sepeda Motor Diamankan

Balap Liar di Gerbang Tol Digagalkan Polres Bengkulu Tengah, 33 Sepeda Motor Diamankan

Bengkulu Tengah, Bengkulutoday.com - Satlantas  Polres Bengkulu Tengah Polda Bengkulu, menggagalkan aksi balap liar dikawasan depan gerbang Tol Bengkulu-Taba Penanjung di Desa Sukarami Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu, Selasa (21/3/2023) malam, sekira pukul 23.00 WIB.

Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Dedi Wahyudi melalui Wakapolres Kompol Januri Sutirto yang memimpin langsung kegiatan tersebut mengatakan, sebanyak 100 unit sepeda motor diamankan oleh petugas.

"Sebanyak 100 unit sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku balap liar berhasil ditemukan di TKP, namun sebagian pelaku berhasil melarikan diri saat melihat kedatangan pihak kepolisian. Pihak kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 33 unit sepeda motor dan melakukan penilangan dengan pelanggaran Pasal 297 jo Pasal 115 huruf b tentang Balap liar. Pelaku balap liar yang berhasil ditangkap terdiri dari perkumpulan anak remaja SMP dan SMA dari berbagai daerah, antara lain Kota Bengkulu, Bengkulu Tengah, dan Seluma. Mereka mengakui mendapatkan informasi dari media sosial Instagram tentang kegiatan “Night Ride” yang akan dilaksanakan di depan gerbang Tol Bengkulu – Taba Penanjung," kata Wakapolres. 

Setelah dilakukan penindakan dan penilangan, Wakapolres Bengkulu Tengah memberikan arahan dan nasehat sekaligus teguran lisan kepada para pelaku balap liar agar tidak mengulangi perbuatannya. Kegiatan penindakan aksi balap liar selesai pada Rabu (22/3/2023) pukul 03.00 WIB dalam keadaan aman dan terkendali.