Bengkulutoday.com, BENGKULU TENGAH – Aparat berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian mobil (curanbil) atau kendaraan roda empat di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah, Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.
Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial J (39) dan EHR (29). Dari informasi yang dihimpun, J diketahui merupakan oknum anggota TNI yang berdinas sebagai Babinsa di Koramil Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara.
Peristiwa ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya satu unit mobil Mitsubishi L300 yang diamankan warga di Desa Pasar Pedati, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah. Kendaraan tersebut diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Dari hasil penelusuran diketahui satu orang terduga pelaku lainnya sempat melarikan diri menggunakan mobil Toyota Rush.
Kendaraan tersebut kemudian berhasil diamankan di depan Mako Brimob Polda Bengkulu. Aparat selanjutnya melakukan pengembangan hingga akhirnya satu orang terduga pelaku lainnya berhasil diamankan di Kelurahan Lingkar Timur, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu.
Dalam kegiatan tersebut turut diamankan dua unit kendaraan yang diduga berkaitan dengan tindak pidana, yakni satu unit mobil Toyota Rush dan satu unit mobil Mitsubishi L300.
Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Aparat kepolisian juga telah melakukan koordinasi dengan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Bengkulu terkait keterlibatan salah satu terduga pelaku yang merupakan anggota TNI.
Sementara itu, pihak TNI menyatakan akan menindak tegas apabila terbukti ada anggotanya yang terlibat dalam tindak pidana. Penanganan terhadap oknum tersebut akan dilakukan sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku di lingkungan militer.
Hingga kini aparat masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor tersebut.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan curanmor serta segera melapor kepada aparat apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.