Bengkulutoday.com - Kapolda Bengkulu Brigjen Pol. Drs. Coki Manurung, SH, M. Hum memberikan penghargaan kepada 7 anggota reserse Polda Bengkulu dan jajaran yang dinilai berjasa dalam penyelesaian kasus beberapa waktu lalu. pemberian penghargaan berupa sertifikat ini dilaksanakan pada saar Rapat Koordinasi Teknis Fungsi Reskrim, Selasa, (20/01/2019) di Gedung Adem Polda Bengkulu.
Ketujuh personil berprestasi tersebut adalah:
- AKBP Max Mariners Sik, MH, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu prestasi dalam pengungkapan perkara pembunuhan berencana dengan cara pembuktian terbalik terhadap hilangnya siswi SMAN 4 Bengkulu dan dalam pengungkapan perkara pembunuhan berencana terhadap 1 keluarga yang terjadi di Kabupaten Rejang Lebong.
- Iptu. S Sosa Hutapea, S. Ik kasat narkoba polres rejang lebong dalam pengungkapan ladang ganja 1 Ha dan daun ganja 8 kg di lubuk alai Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong.
- AKP Jufri, S. Ik Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara dalam pengungkapan perkara tipikor terbanyak dijajaran Polda Bengkulu tahun2018.
- AKP Enggarsa Alimraldi, SH. Sik Kasat reskrim Polres Bengkulu Selatan dalam pengungkapan perkara pembunuhan 1 keluarga di Kabupaten Rejang Lebong.
- AKP Jery Antonius Nainggolan, S. Ik kasat reskrim Polres Rejang Lebong dalam pengungkapan perkara pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Rejang Lebong.
- AKP Indramawan Kusuma T, Sik kasat reskrim Polres Bengkulu dalam kecepatan pengungkapan perkara pembunuhan berencana terhadap 1 keluarga yang terjadi di Kabupaten Rejang Lebong.
- bripka Mulyono basat Narkoba Polres Rejang Lebong dalam pengungkapan ladang ganja 1 Ha dan Daun ganja 8 kg di Lubuk alai Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong. [Tribratanewsbengkulu.com]
NID Old
8127