Antisipasi Kebakaran Lahan Dan Hutan, Polsek Ketahun Lakukan Sosialisasi Karhutla

Antisipasi Kebakaran Lahan Dan Hutan, Polsek Ketahun Lakukan Sosialisasi Karhutla

 

Bengkulu Utara - Dalam mengantisipasi kebakaran lahan dan hutan, Bhabinkamtibmas Polsek Ketahun Brigpol Restu Irfan J Melaksanakan Sosialisasi/Patroli Karhutla di Seputaran Wilkum Polsek Ketahun Polres Bengkulu Utara Rabu (23/11/2023).

Kapolres Bengkulu UtaraAKBP Andy Pramudya Wardana S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Ketahun Iptu Freddy Simaremare S.H mengatakan, setiap hari melaksanakan kegiatan tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat, guna memberikan pemahanan serta dampak apa bila terjadi kebakaran hutan dan lahan pada musim kemarau, akan mengganggu kepada saluran pernafasan dan kesehatan bagi diri kita dan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Anggota Intel Brigpol Restu Irfan J menjelaskan maksud dan tujuan dari kegiatan sosialisasi larangan Karhutla dan sanksi hukuman akibat melakukan Tindak Pembakaran Hutan dan Lahan tersebut sekaligus juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan demi menghindari bahaya kebakaran.

“Mari kita secara bersama sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan secara liar, agar tidak menimbulkan berbagai dampak buruk bagi lingkungan terutama bagi masyarakat sekitar,” imbaunya.