Jakarta - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memiliki peran penting sebagai penggerak ekonomi sekaligus penunjang keberhasilan pembangunan daerah. Namun, kontribusi yang diharapkan dari BUMD masih jauh dari optimal. Sejumlah persoalan mendasar masih membayangi, mulai dari kinerja yang belum memuaskan hingga praktik tata kelola yang lemah.
Anggota Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Hj Leni Haryati John Latief mengatakan, dari berbagai temuan, masih terdapat BUMD yang mengalami kerugian secara terus-menerus, bahkan tersandung kasus korupsi.
"Persoalan lain muncul pada aspek transparansi, di mana akses informasi publik melalui situs resmi perusahaan belum dikelola dengan baik. Belum lagi masalah rangkap jabatan, adanya pejabat publik yang merangkap jabatan, semua ini menimbulkan keraguan atas independensi dan efektivitas fungsi pengawasan," kata Hj Leni Haryati John Latief mengenai rapat yang digelar PPUU DPD RI mengenai RUU BUMD, Jumat (12/9/2025).
Lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Bengkulu ini menjelaskan, aspek integritas juga dinilai masih lemah.
"Proses fit and proper test dalam rekrutmen pimpinan BUMD kerap hanya menjadi formalitas. Panitia seleksi yang berasal dari unsur pemerintah daerah dinilai terlalu dominan, sehingga membuka ruang praktik yang tidak obyektif," ujar Hj Leni Haryati John Latief.
Mantan Ketua Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Bengkulu ini menekankan, melihat kondisi tersebut, pemerintah daerah hendaknya melakukan langkah perbaikan serius.
"Terhadap BUMD yang mengalami kerugian bertahun-tahun, perlu ada kajian kelayakan usaha yang komprehensif. Jika tidak prospektif, lebih baik dilakukan restrukturisasi atau opsi lain yang lebih efisien," papar Hj Leni Haryati John Latief.
Pembina Bundo Kanduang Provinsi Bengkulu ini menambahkan, BUMD perlu diwajibkan menerapkan prinsip pencegahan korupsi secara konsisten di semua lini dan melakukan perbaikan sistem rekrutmen pimpinan.
"Mekanisme seleksi harus mampu melahirkan pimpinan yang berintegritas tinggi dan memiliki kompetensi sesuai kebutuhan perusahaan. Upaya-upaya ini penting dilakukan agar BUMD bisa jadi lokomotif pembangunan daerah. Dengan BUMD yang sehat, transparan, dan akuntabel, harapan agar BUMD benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat bisa segera terwujud," demikian Hj Leni Haryati John Latief. [**]