5 Perda Kaur Disahkan

Penandatanganan Raperda

Bengkulutoday.com - Kabar baik untuk semua masyarakat Kabupaten Kaur pasalnya Pada Jum'at (20/12/2019) Pemerintah Daerah melalui Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos, M.A.P secara resmi telah melakukan Penandatanganan Kesepakatan dengan DPRD Kabupaten Kaur tentang Rencana  Pengesahan 5 Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) dan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2020.

Adapun kelima kesepakatan yang telah ditanda tangani Bupati Kaur dengan DPRD Kaur (Ketua dan Keempat Fraksi di DPRD Kabupaten Kaur) di antaranya sebagai berikut :

1. Raperda tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah No.03 Tahun 2006 Tentang Pemeliharaan dan Penertiban Hewan Ternak;

2. Raperda tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum;

3. Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Kaur Tahun 2019-2025;

4. Raperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Terhadap Tindak Kekerasan;

5. Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

"Melalui kerjasama dan koordinasi yang baik sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah semoga terus terpelihara, menjadi harapan kita semua dalam pelaksanaan kegiatan dan setiap agenda pembangunan," terang Bupati".

Sementara dalam rapat tersebut dihadiri oleh lebih dari separuh Anggota DPRD Kaur, Sekretaris Daerah H. Nandar Munadi, S.Sos,M.Si, Pabung (TNI) Mayor. Zainudin, dan sejumlah Pejabat Eselon II dan III dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur. (Fad)