10 Napi Rutan Bengkulu Diserahkan ke Lapas Argamakmur

Warga Binaan Rutan Bengkulu

KOTA BENGKULU - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu kembali melakukan pemindahan Narapidana pada Selasa (11/04), kali ini 10 Narapidana dimutasi ke Lembaga Pemasyarakatan
Kelas IIB Arga Makmur. Giat pembinaan tersebut dilaksanakan sebagai upaya mengatasi over kapasitas sekaligus guna pelaksanaan pembinaan lanjutan bagi para narapidana
tersebut. Hal ini dijelaskan langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Bengkulu, Farizal Antony, melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan, Medi Ihwandi.

"Sebanyak 10 orang Narapidana hari ini (Selasa) kita mutasikan ke Lapas Arga Makmur, semuanya merupakan narapidana dengan hukuman di atas dua tahun. Proses pemindahan
narapidana tersebut dilaksanakan dengan pengawalan sejumlah petugas pengamanan dan Staf KPR bersama dengan Staf Pelayanan Tahanan sekitar pukul 10.00 WIB. Giat pemindahan
ini juga kita maksudkan agar narapidana tersebut dapat melaksanakan pembinaan lanjutan di Lapas. Selain itu tentunya untuk mengatasi over kapasitas di rutan," ungkap Medi.

Medi juga menjelaskan sebelumnya pada Sabtu (08/04) lalu, Rutan Kelas IIB Bengkulu juga telah melakukan pemindahan sebanyak 13 orang narapidana ke Lembaga Pemasyarakatan
Kelas IIA Bengkulu. Melalui giat pemindahan tersebut lanjut Medi diharapkan dapat menekan angka over kapasitas di Rutan Kelas IIB Bengkulu sehingga dapat lebih mengoptimalkan
fungsi pelayanan pemasyarakatan.

"Sebelumnya pada sabtu (08/04) 13 orang Narapidana kita mutasikan ke Lapas Bengkulu, semuanya juga merupakan narapidana dengan hukuman di atas dua tahun. Tentu kita berharap
melalui giat mutasi narapidana ini dapat menekan angka over kapasitas yang ada sehingga Rutan Kelas IIB Bengkulu khususnya dapat lebih optimal dalam menjalankan tusi pelayanan
pemasyarakatan baik bagi narapidana maupun tahanan," tegas Medi.