Wujudkan Polri 4.0, Puslitbang Polri Penelitian Pengembangan SDM di Polresta Bengkulu

Wujudkan Polri 4.0, Puslitbang Polri Penelitian Pengembangan SDM di Polresta Bengkulu

Bengkulu - Puslitbang Polri, pada Senin (26/2/2024), melaksanakan penelitian strategi pengembangan SDM Polisi Cyber untuk mewujudkan Polri 4.0, di ruang CC Polresta Bengkulu.

Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, melalui Kasi Humas Iptu Endang Sudrajat mengatakan, kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Bengkulu Tengah, Kabag SDM, Kasat Reskrim, Kasatres Narkoba dan penyidik cyber dari Polresta Bengkulu dan Polres Bengkulu Tengah.

Dijelaskannya, Polisi Siber atau Cyber Police adalah sebuah unit atau lembaga penegak hukum yang khusus ditugaskan untuk mengatasi kejahatan yang terjadi di dunia maya atau di ruang digital. Mereka bertugas untuk menyelidiki, mencegah, dan menindak pelaku kejahatan seperti penipuan online, pencurian identitas, peretasan (hacking), pornografi anak, pelecehan online, penyebaran informasi palsu (hoaks), dan berbagai tindak kriminal lainnya yang dilakukan dengan menggunakan teknologi dan internet.

Dalam mengembangkan strategi Sumber Daya Manusia (SDM) Polisi Siber (Cyber Police) di Satuan Kewilayahan, dalam rangka mewujudkan Polri 4.0., Pusat Penelitian dan Pengembangan Kepolisian Republik Indonesia (Puslitbang Polri) telah menyelenggarakan kegiatan penelitian yang diadakan di Polres Asahan, Sumatera Utara.

Kegiatan penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam upaya mewujudkan Polri 4.0, di mana teknologi informasi dan komunikasi menjadi salah satu pilar utama dalam menjalankan fungsi kepolisian modern. Dengan adanya strategi yang terukur dan berbasis riset, diharapkan Polisi Siber di Satuan Kewilayahan dapat menjadi lebih efektif dalam melindungi masyarakat dari ancaman dunia maya.