Waspada! Selama Tahun 2018, Polisi Terima Laporan 3 Merek Pelumas Palsu

Ilustrasi
Ilustrasi

Jakarta, Bengkulutoday.com - Selama tahun 2018 Polri mendapatkan pelaporan dari 3 merek pelumas yang dirugikan oleh keberadaan pelumas palsu. Hal tersebut disampaikan oleh Kanit 5 Subdit I Dittipideksus Bareskrim Polri AKBP Sri Hendrawati.

“Pelumas ada Castrol, Shell, Pertamina yang dipalsukan dalam negeri dan ada juga diimpor dari Belanda. Penindakannya setelah ada pengaduan dari mereka atau dari importirnya,” sambung Kanit 5 Subdit I Dittipideksus Bareskrim Polri.

Pelumas palsu ada berbagai macam modus. Modus yang pertama adalah ada orang yang  memproduksi pelumas lalu ditempel merek lain tanpa izin. Modus kedua adalah daur ulang, jadi oli bekas disuling lagi kelihatannya bagus bahkan seringkali menjadi lebih jernih daripada yang asli.

Pihak Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk hati-hati dalam membeli pelumas. Masyarakat harus jeli membedakan kemasan pelumas asli dan palsu. [**]
 

NID Old
7124