Warga Kelurahan Sumber Jaya Klaim Kerugian Pemblokiran Listrik Capai 1 Miliar Rupiah

Warga Saat Mendatangi Kantor PLN Bengkulu

Bengkulu - Permasalahan konflik Pelindo Bengkulu dengan Warga Kelurahan Sumber Jaya tampaknya tidak henti hentinya selesai. Terlebih lagi warga kali ini menggugat adanya pemblokiran akses listrik bagi warga Kelurahan Sumber Jaya, terhadap tergugat pertama PT PLN dan tergugat kedua Pelindo.

Dalam lanjutan perkara ini, sudah dilaksanakan pemeriksaan setempat dari Pengadilan Negeri Bengkulu. 

Abdul Gani, SH selaku Kuasa Hukum Warga Kelurahan Sumber Jaya Kota Bengkulu, agenda selanjutnya merupakan pemeriksaan terhadap para saksi kemudian baru penyampaian kesimpulan dari majelis hakim.

"Ya kemarin kita sudah melaksanakan pemeriksaan setempat. Dari pengacara negara Pelindo mempermasalahkan lahan namun itu bukan objeknya karena kami gugat itu soal pemasangan listrik. Ini akan menjadi kesimpulan Majelis hakim," ujar Gani.

Gugatan itu mendasar, karena lahan yang dikuasai warga setempat merupakan tanah rawa yang sudah digarap dan dikelola sejak lama oleh warga setempat.

Terlebih lagi, pihak Pelindo sendiri diduga sudah ikut campur atas pemblokiran listrik yang dilakukan PT PLN.

"Menurut saya lahan pelindo 11 juta meter/segi  lebih ini bukan berada di Sumber jaya tetapi di Kampung Bahari sampai belakang sana. Ini kan tanah rawa siapa yang mengelola siapa menguasai disini mereka bisa mengajukan hak, disini masyarakat menguasai ini juga sudah ada peraturan nya," katanya.

Langkah pemblokiran ini sangat berdampak buruk bagi perekonomian warga setempat. Dari perkara ini Gani menegaskan kerugian material warga disana mencapai Rp 1 miliar.

"Untuk kerugian materil pemasangan listrik bagi masyarakat ini yang kami gugat kurang lebih Rp 1 Miliar. Maka ini kami berharap dengan adanya gugatan, Pelindo dapat memberikan rasa kepedulian dengan masyarakat. Mereka sudah membayar pemasangan listrik baru itu, namun hingga kini belum dipasang," tutupnya. 

Diketahui adanya sebanyak 63 Keluarga yang dilakukan pemblokiran listrik tepatnya di Kelurahan Sumber Jaya. Sebelumnya perkara lahan pun sempat mencuat yang digugat dari pihak Pelindo Bengkulu.