Video Viral Ada Jin di Kolam Renang Ternyata Hoaks, Pemilik Kolam Lapor Polisi

Screenshot video di kolam renang yang dilaporkan pemilik kolam karena diduga hoaks
Screenshot video di kolam renang yang dilaporkan pemilik kolam karena diduga hoaks

Bengkulutoday.com - Beredar video yang viral terkait adanya Jin di sebuah kolam renang di Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu. 

video hoaks
Akun facebook yang menyebarkan video di kolam renang ada Jin

Video tersebut secara masif tersebar di media sosial Facebook. Salah satu akun Facebook yang ikut menyebarkan video tersebut adalah akun Lys Marisa Sara. Pada 4 Oktober 2018 pukul 16.53, akun Lys Marisa Sara memposting video itu dengan judul 'Jin di Kolam Renang'. 
Video tersebut lantas dibagikan dan dikomentari oleh pengguna media sosial. 

Dalam captionnya, akun Lys Marisa Sara menerangakan adanya Jin yang menampakkan tangannya dengan kuku panjang menyentuh seroang anak yang mandi di kolam renang tersebut.

Belakangan, muncul lagi video klarifikasi yang menerangkan bahwa itu bukanlah tangan Jin, melainkan tangan manusia biasa. 

Sementara pemilik kolam renang yang bernama Yanti Oktaria merasa tidak terima dengan menyebarkan video tersebut. Menurutnya, video yang disebar dengan menyebut ada Jin di kolam renangnya adalah hoaks. Yanti kemudian melaporkan hal itu ke Polda Bengkulu, alasannya usahanya merasa dirugikan akibat menyebarnya video tersebut. 

"Video yang menyebar di media sosial Facebook dan Whatsapp adalah hoaks dan merugikan usaha saya, " kata Yanti, Jumat (5/10/2018).

Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Sudarno membenarkan adanya laporan dari pihak yang merasa dirugikan atas menyebarnya video yang diduga hoaks tersebut.

Sudarno menerangkan pihaknya akan memproses laporan warga tersebut. Nantinya akan diketahui apakah benar video tersebut diedit oleh seseorang sebelum disebarkan. 

Sudarno juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan menyebarluaskan sesuatu yang belum jelas kebenarannya. "Kalau sudah menyebar dan meresahkan orang, tentu hal itu merugikan pemilik usaha," kata Sudarno.

Hingga 6 Oktober 2018 pukul 23.58 WIB, salah satu akun Facebook Hendra Agus Halim yang ikut menyebarkan video dan foto itu bahkan telah  tayang sebanyak 1.333.729 tayangan, menuai 827 komentar dan  16.659 kali dibagikan oleh pengguna media sosial Facebook. [Br]

Klik link dibawah ini untuk melihat videonya 

 https://www.youtube.com/watch?v=36oe6n2CehU&feature=youtu.be

NID Old
6246