Tindakan Cyberbullying Di Era Teknologi Digital

ilustrasi detiknews.com

Oleh: Nova Fitria Hadi Saputri Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Bengkulu

Bengkulutoday.comCyber bullying atau perundingan dalam dunia maya adalah segala bentuk kekerasan yang dialami seseorang dan dilakukan oleh mereka yang membenci atau tidak menyukai seseorang tersebut melalui dunia maya atau internet. Cyber bullying ini biasanya terjadi terhadap anak-anak usia remaja dan di lakukan oleh teman sebaya, tetapi tak jarang juga cyber bullying ini terjadi kepada publik figur atau para artis.

Tindakan Cyber bullying ini bisa menjadi sangat berbahaya jika dibiarkan terjadi berlarut-larut dan tidak di selesaikan dengan cepat, bisa saja terjadi berbagai dampak yang serius pada korban. Dampak yang bisa terjadi antara lain, di mulai dengan turun nya kepercayaan diri sehingga menyebabkan insecure dan overthinking, stress, depresi, hingga gangguan fisik yang dapat menyebabkan selfharming atau tindakan menyakiti diri, dan pada kasus terburuk sampai bisa menyebabkan bunuh diri.

Tidakan Cyber bullying ini juga beragam bentuknya bisa berupa pesan ancaman melalui e-mail atau kontak telepon, mengunggah foto atau video yang mempermalukan korban, membuat situs web atau suatu akun untuk menyebar fitnah serta mengolok-olok korban, dan masih banyak lagi.

Kita sebagai pengguna media digital sebaiknya bisa menggunakan media dengan baik dan kita juga perlu waspada terhadap resiko terjadinya Cyber bullying yang bisa terjadi kepada siapa saja termasuk diri kita sendiri maupun orang terdekat kita.

Cyber bullying membutuhkan tindakan pencegahan dan penanggulangan yang berbeda-beda karena Cyber bullying memiliki banyak jenis yang berbeda. Kita sudah seharusnya bisa melindungi diri dari cyberbullying, akan tetapi sebelum itu kita perlu mengetahui apa saja bentuk dari Cyber bullying itu sendiri.

Berikut beberapa jenis Cyber bullying:

 

  1. Cyberharassment

Pelecehan lewat jalur pribadi, mengirimkan pesan secara pribadi yang berupa ancaman dan cacian secara online pada korban. Media yang digunakan biasanya melalui email, SMS, atau aplikasi personal lain. Pesan yang disampaikan pada korban biasanya menyakitkan.

 

  1. Flaming

Pelecehan kepada satu individu di dalam forum publik, penyerangan verbal berupa hujatan, cacian, hinaan, atau hal yang buruk lainnya yang dilakukan didalam suatu forum publik tersebut.

 

  1. Outing

Menyebarkan informasi pribadi untuk merusak reputasi korban, informasi ini biasanya berbentuk sensitif bagi korban misalnya data pribadi seperti foto, video, dan tulisan yang  tidak dinginkan korban untuk diketahui oleh orang lain.

 

  1. Trickery

Berpura-pura menjadi sahabat untuk menjalin kepercayaan korban, si pelaku akan berpura-pura bersikap baik dan memposisikan diri sebagai sahabat yang bisa dipercaya, sehingga korban akhirnya mau berbagi rahasia atau hal-hal personal lainnya. Kemudian si pelaku akan menyebarkan informasi tersebut tanpa persetujuan sang korban.

 

  1. Denigration

Menyebarkan rumor dan bergosip dengan tujuan untuk merusak reputasi korban, tindakan yang satu ini cukup umum ditemukan dalam Cyber bullying. Pelaku menyebarkan gosip, rumor, serta kebohongan untuk merusak reputasi dan mempermalukan korban di mata orang lain.

 

  1. Impersonation

Berpura-pura menjadi orang lain, pelaku membuat akun palsu menggunakan identitas korban dan kemudian melakukan sesuatu yang dapat merusak reputasi dan mempermalukan korban, cara ini kerap di jumpai di sosial media karena begitu mudahnya membuat profil palsu dengan menggunakan identitas orang lain.

 

  1. Exclusion

Mengucilkan korban dari aktivitas sosial secara online, korban biasanya akan di kucilkan dari segala aktivitas sosial melalui media sosial seperti tidak di hiraukan saat berbicara maupun saat bertukar pesan atau tidak di undang kedalam suatu grup atau forum tertentu.

 

  1. Cyberstalking

Membuntuti korban secara online, bukan hanya melalui kenyataan saja seseorang bisa membuntuti seseorang tetapi didalam dunia maya juga hal tersebut bisa terjadi apabila seseorang terlalu banyak mengunggah informasi pribadi secara publik melalui media sosial. Pelaku akan membuntuti korban menggunakan informasi pribadi seperti yang diunggah korban secara online melalui media sosial, kemudian sang pelaku akan berusaha mengirim pesan, menelepon, bahkan bisa saja mendatangi rumah atau lokasi tempat korban berada.

 

Jadi itulah beberapa bentuk dari Cyber bullying, lalu bagaimana caranya agar kita dapat terhindar dari Cyber bullying ini yaitu dengan cara dimulai dengan pencegahan oleh diri sendiri, misalnya dengan membatasi pergaulan dari orang-orang yang tidak satu arah tujuan, berani bertindak terhadap perlakuan pelecehan dalam bentuk apapun.

Kesimpulan.

Cyber bullying adalah segala bentuk sesuatu pelecehan terhadap perorangan, kelompok maupun instansi yang dilakukan melalui media.