Tidak Jera, Resedivis Kembali Ditangkap Polisi

PelakuPencurian
PelakuPencurian

Bengkulutoday.com -  Le (17), warga Desa Keban Jati, Ulu Manna harus kembali berurusan dengan Polisi. Padahal dirinya baru 3 bulan lalu keluar dari rutan kelas IIB Manna BS usai menjalani hukuman karena kasus pencurian.  Rupanya penjara tidak membuat remaja putus sekolah ini jera. Terbukti, dirinya kembali beraksi bahkan sejak keluar penjara, dirinya sudah beraksi di 9 tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Rudy Purnomo SIK MH melalui Kapolsek Pino Raya, AKP Syafrizal SH membenarkan telah membekuk remaja spesialis curanmor tersebut. “Saat ini sudah kami amankan untuk proses lebih lanjut,” ujarnya. Syafrizal mengatakan, Le dibekuk Minggu (10/2) sekitar pukul 09.00 WIB di rumah warga Desa Karang Cayo, Pino Raya.

Kronologis penangkapan Le berawal saat Minggu pagi sekitar pukul 02.00 Wib mengalami kecelakaan bermotor di dekat kuburan Desa Karang Cayo,Pino Raya. Kemudian ditolong warga dan dibawa ke rumah warga untuk diobati. Hanya saja saat itu diketahui sepeda motor yang dibawa pelaku tersebut merupakan sepeda motor hasil curian yang diketahui milik Lias warga Desa Tanjung Aur Dua, Pino Raya. Hingga akhirnya warga melapor ke Mapolsek Pino Raya.

Akhirnya Minggu pagi Le dibawa ke Mapolsek Pino Raya. “Awalnya pelaku ini terjatuh dan ditolong warga, ternyata sepeda motor yang dipakainya hasil curian dan akhirnya kami bawa ke Polsek,” bebernya. Dari hasil pemeriksaan, sambung Syafrizal ternyata dalam 3 bulan terakhir ini, Le sudah beraksi di 9 TKP yakni 6 TKP di Kecamatan Pino Raya dan 3 TKP di Kecamatan Ulu Manna.

Di Kecamatan Pino Raya yakni mencuri sepeda motor jenis Honda Supra di Desa Pagar gading, mencuri sepeda motor Honda Revo di Desa Kembang Seri, mencuri Sepeda Motor Honda Revo di Desa Suka Bandung, mencuri sepeda motor Sonic di Desa Tunggal 1, mencuri sepeda motor Honda Fit S di Desa Tanjung Aur 2 dan mencuri Sepeda motor Yamah Vega R di perkebunan PT jatropa Desa Tanjung Aur 2. Kemudian di Kecamatan Ulu Manna yakni mencuri Motoe Honda Revo di Desa keban Jati, mencuri Honda Fit S di Desa Lubuk Tapi dan mencuri Yamaha Vega ZR di DEsa Batu Aji.

Dalam menjalankan aksinya, Le tidak sendiri, namun bersama temannya berjumlah 5 orang lainnya yakni Be, He, Hn, Di dan Li. Ke-5 rekan Le ini warga Tanjung Saksi. “Le ini penunjuk jalan, dirinya yang keliling desa dengan memakai pakaian seragam SMP, untuk mengelabui warga, setelah ada mangsa, kawan-kawannya yang mengeksekusinya, saat ini ke-5 pelaku lainnya sedang kami buru,” terang Syafrizal.

Informasi yang didapat dari Taswin, kepala Desa Tanjung Aur 2, Pino Raya menuturkan, sebelumnya dirinya tidak tahu, jika le ini sebaga pelaku pencurian sepeda motor. Sebab saat itu, dirinya melintas di jalan raya tersebut mengetahui pelaku terjatuh saat mengendarai sepeda motor.

Karena merasa kasian, dirinya menolong Le dan mengantarnya pulang ke Desa keban Jati, ke rumah orang tua le. Hanya saja, diperjalanan, Le minta diantar ke rumah temannya. Sedangkan sepeda motornya diamankan di rumah warga setempat. Kemudian setelah mengantar le, Taswin pulang ke rumahnya dan bercerita pada tetangganya, jika barusan mengantar orang kecelakaan bermotor. Setelah bercerita, baru diketahui jika sepeda motor yang dibawa Le milik ponakannya yang hilang 2 minggu lalu. Mengetahui hal tersebut,dirinya langsung mendatangi Le di rumah teman Le tempat diantarnya dan melaporkannya ke Mapolsek Pino Raya. “Saya baru tahu, kalau orang yang saya tolong karena kecelakaan ternyata pencuri sepeda motor, bahkan ponakan saya juga korban aksi pelaku,” ujar Taswin. [**]

NID Old
8415