Tak Hanya Dugaan TPPU, Perkara di Korem Ada Dugaan Korupsi Tukin Prajurit yang Melibatkan Oknum Sipil

Ilustrasi

Bengkulutoday.com - Perkara tindak pidana yang diduga terjadi di Korem/041 Garuda Mas (Gamas) Bengkulu tak hanya ihwal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga melibatkan 8 oknum TNI dan perkaranya ditangani penyidik militer setelah dilimpahkan oleh Bidang Pidana Militer (Pidmil) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel).

Ternyata, perkara yang terjadi di Korem tersebut diduga juga melibatkan oknum sipil, dan perkaranya ditangani Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu yakni perihal tindak pidana korupsi Tunjangan Kinerja (Tukin) Prajurit tahun anggaran 2023. Perkara tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan oknum sipil statusnya sudah pada tahap penyidikan.

"Jadi memang kami menerima pelaporan dari Korem/041 Gamas Bengkulu. Ada perbuatan tidak benar dalam pemberian Tunjangan Kinerja (Tukin). Untuk militernya ditangani penyidik Polisi Militer (PM), penyidik mereka. Kemudian kalau sipilnya ke kita," kata Kepala Kejati Bengkulu, Rina Virawati, SH.MH melalui Kasi Penyidikan Pidsus, Danang Prasetyo Dwiharjo, SH.MH di Kejati Bengkulu, Rabu (28/2/1024)

Danang menyebut, kerugian negara dalam dugaan korupsi Tukin prajurit mencapai miliaran rupiah, namun untuk angka pastinya masih akan dilakukan perhitungan bersama pihak auditor. 

"Ada beberapa oknum sipil, nanti kita sampaikan. Sudah penyidikan masih kita dalami. Kerugiannya lumayan itu, miliaran rupiah tahun anggaran 2023, nanti kita hitung dengan auditor," ungkap Danang.

Danang menyatakan, dugaan perbuatan melawan hukum yang ditemukan penyidik Pidsus Kejati Bengkulu manipulasi data.

"Dugaan perbuatan melawan hukumnya manipulasi data. Terduga pelaku utamanya oknum sipil. Perkara oknum sipil murni tindak pidana korupsi. Oknum sipilnya mempunyai jabatan, ASN di Korem," demikian Danang.

Sementara, terkait perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari pernyataan Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Eka Yulia Sari, S.H.,M.H saat dikonfirmasi, Selasa (27/2/2024) bahwa sebanyak 8 anggota TNI asal Korem Bengkulu yang diduga terlibat dalam perkara koneksitas TPPU tersebut. 

"Ada yang dari TNI itu sebanyak 8 orang baru diproses TPPU-nya. Yang diinformasikan Pak Asisten Pidana Militer (Aspidmil) itu, ada sebanyak 8 orang personil dari TNI yang diproses TPPU. Iya dari Bengkulu (Korem red-)," ungkap Vanny melalui via telepon WhatsApp.

Vanny menuturkan, 8 anggota TNI yang diduga terlibat dalam perkara koneksitas TPPU tersebut sudah dilimpahkan kepada penyidik atau auditor militer. 

"Sudah dimpahkan ke penyidik, ke auditor militer, karena penyidiknya auditor militer," jelas Vanny. 

Terpisah, media ini sudah berupaya mengonfirmasi pihak Korem/041 Gamas Bengkulu terkait TPPU yang diduga melibatkan 8 anggota TNI tersebut. Bahkan wartawan sempat mendatangi Markas Korem Bengkulu, Rabu (28/2/2024), untuk mengonfirmasi, namun belum ada yang bisa memberikan pernyataan maupun tanggapan perihal tersebut. (BAY)