Sinergi Dengan Stakeholder, Lapas Arga Makmur Hadiri Rapat Paripurna DPRD

Lapas argamakmur

Arga Makmur - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Arga Makmur Kanwil Kemenkumham Bengkulu menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara pada Senin siang ( 13/11/2023 ).

 Kepala Lapas Arga Makmur, Irwan dalam hal ini diwakili oleh Kasubbag Tata Usaha, Syarif Hidayat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Bupati Bengkulu Utara terhadap Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 23 Tahun 2016 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa dan Raperda tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bengkulu Utara.

Kalapas mengungkapkan kehadiran Kasubbag Tata Usaha pada Rapat Paripurna tersebut merupakan salah satu bentuk sinergi dengan Pemerintah Daerah dan stakeholder terkait dalam rangka mendukung pelaksanaan program Pemerintah Daerah dan terjalinnya hubungan harmonis dengan Lapas Arga Makmur.

Terpantau, Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Sonti Bakara yang selanjutnya disampaikan nota pengantar Bupati Bengkulu Utara dalam hal ini diwakili Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata. Hadir dalam Rapat Paripurna Pimpinan dan Anggota DPRD, Perwakilan Forkopimda, Sekda, Kepala OPD Kabupaten Bengkulu Utara dan undangan lainnya.

Diketahui dari jadwal yang diagendakan, Rapat ini berlangsung tiga sesi, yang akan dilanjutkan siang ini dan esok pagi ditempat yang sama.