Rutan Bengkulu Keluarkan 21 Tahanan, Jalani Sidang Offline Perdana Di PN Tais

Warga Binaan Rutan Bengkulu

KOTA BENGKULU - Usai diberlakukannya kembali pelaksanaan sidang secara tatap muka (Offline) merujuk pada Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor:PAS-04.OT.02.02 TAHUN 2023 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Layanan Pemasyarakatan Pada Masa Transisi Menuju Endemi, Rutan Kelas IIB Bengkulu secara rutin mulai melakukan pengeluaran tahanan guna keperluan sidang. Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu, Farizal Antony mengungkapkan, tercatat pada selasa (16/05) Rutan Kelas IIB Bengkulu telah melakukan pengeluaran terhadap 58 tahanan untuk melaksanakan sidang di sejumlah Pengadilan Negeri. 

"Hari ini (selasa) tercatat ada 58 tahanan yang kita keluarkan, 5 orang tahanan tipikor asal Muko-muko menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Bengkulu, 32 orang tahanan menjalani sidang di PN Bengkulu dan 21 orang tahanan menjalani sidang di PN Tais," ungkap Karutan.

Khusus untuk tahanan asal PN Tais lanjut Karutan, ini merupakan kali pertama pelaksanaan sidang secara offline. Dimana sebelumnya proses pelaksanaan sidang masih dilakukan secara online melalui ruang sidang yang disediakan oleh Rutan Kelas IIB Bengkulu.

"Sejak awal Mei kita sudah mulai melakukan pengeluaran tahanan guna keperluan sidang secara offline di PN Bengkulu. Proses pengeluaran tahanan hanya dapat dilakukan pada hari dan jam kerja dengan daftar tahanan yang akan dikeluarkan untuk keperluan sidang sudah kami terima selambatnya H-1. Untuk PN Tais, hari ini perdana dilakukannya sidang secara offline sejak diberlakukannya pembatasan kegiatan layanan karena masa pandemi," terang Karutan. 

Terkait pengamanan dan pengawalan tahanan selama pelaksanaan sidang menurut Karutan hal tersebut merupakan tanggung jawab penuh dari pihak penahan. Rutan Kelas IIB Bengkulu hanya memfasilitasi kegiatan pengamanan selama proses pengeluaran dan pengembalian tahanan usai pelaksanaan sidang di Rutan Kelas IIB Bengkulu.

"Setelah tahanan keluar dari P2U, maka kegiatan pengamanan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak penahan, dalam hal ini dari pihak Kejaksaan yang telah bekerjasama dengan pihak Kepolisian. Rutan Bengkulu hanya memfasilitasi proses pengeluaran dan pengembalian tahanan usai pelaksanaan sidang. Selanjutnya bilamana tahanan menunjukkan gejala terpapar Covid-19 maka kami akan mengambil tindakan medis dan jika hasil reaktif maka proses persidangan akan dilakukan secara online untuk tahanan tersebut. Begitu juga dengan proses pengembaliannya, tahanan harus dikembalikan dalam keadaan sehat. Untuk itu kami juga sudah menyusun jadwal piket bagi petugas penerima tahanan usai sidang. Sejauh ini giat pengeluaran tahanan guna keperluan sidang berjalan dengan kondusif, aman dan terkendali," pungkas Karutan