Kota Bengkulu, Bengkulutoday.com - Polres Bengkulu akhirnya menetapkan 7 orang sebagai tersangka dalam kerusuhan di Rutan Kelas IIB Malabero Kota Bengkulu beberapa waktu lalu. Tujuh tersangka tersebut yakni :
- Riken (18),
- Siregar Alam als Lego (27),
- Merli (28),
- Yandri Irawan (22),
- Candra (33),
- Hendrik (26) dan
- Virgo (18).
Kapolda Bengkulu Brigjen Coki Manurung mengatakan para tersangka akan dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban terluka. "Tujuh tersangka sudah kita kembalikan ke Rutan," kata Coki Manurung, Senin (10/7/2017). (Rr)
NID Old
2746