Rusuh Rutan Malabero, Polres Tetapkan 7 Tersangka

Brigjen Pol Coki Manurung, Kapolda Bengkulu
Brigjen Pol Coki Manurung, Kapolda Bengkulu

Kota Bengkulu, Bengkulutoday.com - Polres Bengkulu akhirnya menetapkan 7 orang sebagai tersangka dalam kerusuhan di Rutan Kelas IIB Malabero Kota Bengkulu beberapa waktu lalu. Tujuh tersangka tersebut yakni :

  1. Riken (18), 
  2. Siregar Alam als Lego (27), 
  3. Merli (28), 
  4. Yandri Irawan (22), 
  5. Candra (33),
  6. Hendrik (26) dan 
  7. Virgo (18).


Kapolda Bengkulu Brigjen Coki Manurung mengatakan para tersangka akan dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban terluka. "Tujuh tersangka sudah kita kembalikan ke Rutan," kata Coki Manurung, Senin (10/7/2017). (Rr)

NID Old
2746