Rupbasan Argamakmur Laksanakan Pengeluaran 1 Unit Motor Matic

Rupbasan Argamakmur

Argamakmur – Rupbasan Arga Makmur Melaksanakan Pengeluaran Basan 1 Unit Motor Yamaha Mio GT, Selasa (30/01).

Bertempat di Gudang Tertutup Rupbasan Arga Makmur, Kepala Seksi BP3R Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara (Rahmat Fauzi Pulungan) beserta jajaran disambut langsung oleh Kepala Rupbasan Kelas II Arga Makmur (Jon Sahat Horas Saragih) dan oleh Kepala Subseksi Administrasi dan Pengelolaan (Jepri Harefa) yang diwakili oleh JF Pengelola Basan Baran (Muslim dan Arif Priyono) melaksanakan kegiatan Pengeluaran Barang Sitaan Negara (Basan) Langsung Kepada Pemilik Kendaraan tersebut yang disaksikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara.

Kegiatan ini dimulai pada pukul 10.30 WIB, Rupbasan Arga Makmur (Rubama) melaksanakan pengeluaran Basan berdasarkan surat pengembalian barang bukti dari Kejari Bengkulu Utara berupa 1 (satu) Unit Motor Yamaha Mio GT hasil tindak pidana Pencurian (Pasal 363 Ayat 1).

Pelaksanaan Pengeluaran Basan melalui layanan penitipan dan pengambilan BB Rubama dan tim dari Basan Baran langsung dilayani dengan Cepat, Akurat dan Akuntabel. Pelaksanaan pengeluaran BB berjalan lancar dan serah terima langsung oleh Pihak Rubama dan Pemohon dilanjutkan dengan dokumentasi.

Dalam kesempatan berbeda, Kepala Subseksi Adm & Lola Rupbasan Arga Makmur menyampaikan “Seluruh layanan di Rubama bebas dari Pungli dan Gratifikasi” ujar Harefa.

Pengguna layanan menyampaikan bahwa pelayanan yang diberikan Rubama yang Cepat Dan Prima, “terima kasih atas pelayanan yang diberikan kepada kami, sangat baik cepat dan pelayanan prima yang kami rasakan” ucap Pulungan, sapaan akrab Kasi BP3R Kejari Bengkulu Utara.