Razia Prokes, Polres BS Amankan 3 Pemandu Lagu Tanpa Identitas dan Miras

polisi saat razia di tempat karaoke

Bengkulutoday.com Upaya percepatan penanggulangan penyebaran virus Covid 19 terus dilakukan oleh Polda Bengkulu dan Polres Jajaran, kali ini upaya tersebut dilakukan oleh Polres Bengkulu Selatan (BS) yakni dengan menggelar razia digelar di tempat keramaian, Sabtu (18/07/21).

Kapolres BS AKBP Deddy Nata S.IK melalui Kapolsek Kota Manna Iptu Sukari S.E ketika di hubungi melalui WhatsApp hari ini, Rabu (21/07/21) mengungkapkan dalam razia Prokes yang digelar oleh pihaknya pada Sabtu malam tersebut berhasil menyita beberapa botol miras serta mengamankan beberapa Pemandu Lagu (PL).

“Dari razia penegakan Prokes yang kami lakukan, ada 3 PL dan 4 botol miras kami amankan,” kata Kapolsek.

Kapolsek Kota Manna mengatakan, adapun beberapa PL yang diamankan tersebut yakni Na(21) warga Gang Sawah, Ketapang Besar, Pasar Manna, Ni (21) dan Si (21) juga warga Ketapang Besar di Losmen Datuk. ke-3 PL ini ditemukan di tempat lesehan atau karokean Bunda Lena, Pantai Pasar Bawah.

“Ketiganya kami amankan karena tidak memiliki KTP atau tanda pengenal lainnya,” ujar Sukari.

Begitu juga dengan miras, miras tersebut ditemukan di lesehan atau tempat karokean Bunda Lena. Setelah itu PL di bawah ke Mapolsek Kota Manna untuk diberikan pembinaan. Sedangkan miras disita.

Dijelaskan Sukari, razia tersebut selain untuk mengantisipasi penyakit masyarakat yang meresahkan warga razia kali ini untuk menegakkan Prokes guna mempercepat penanggulangan virus Covid 19 di Kabupaten BS.

Untuk itu, razia yang digelar kemarin selain menyasar tempat hiburan, juga rumah kos kosan. Namun hanya di tempat karokean Bunda Lena ditemukan miras dan PL yang tidak memiliki tanda pengenal.

“Saya harap kerja sama warga agar segera melapor jika ada hal yang meresahkan di sekitarnya, serta tetap mematuhi Prokes dan menerapkan 5 M,” pungkas Kapolsek.