Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun 2020

Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun 2020

Bengkulutoday.com - Bupati Bengkulu Utara Ir H Mian menyampaikan Nota pengantar Terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Tahun 2020 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Utara, Senin (5/4/2021).

Hadir Dalam Acara tersebut Sonti Bakara SH Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Ir H Mian Bupati Bengkulu Utara, Kapolres Bengkulu Utara, Dandim 0423 BU, Kajari BU, Ketua Pengadilan Negri Arga Makmur, Perwakilan Pengadilan Agama, Perwakilan OPD dan Perwakilan Organisasi Wanita.

Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara SH menyampaikan, apresiasi DPRD Bengkulu Utara kepada Pemkab Bengkulu Utara atas capaian LKPJ tahun 2020 yang di atas 90%.

"Pertama saya sampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah bahwa hari ini bapak Bupati langsung menyampaikan LKPJ tahun 2020. Sudah kita simak bersama patut diapresiasi untuk Pemkab Bengkulu Utara bahwa capaian serapan anggaran diatas 90%," jelasnya.

Ir H Mian bahwa dalam laporan LJKP 2020 tahun serapan anggaran sangat signifikan dan apapun yg menjadi rekomendasi dari DPRD akan menjadi acuan untuk pekerjaan berikutnya.

"Serapannya Alhamdulillah sangat signifikan, hanya kurangnya saja kekuatan anggaran kita yang belum mumpuni. Pokok pikiran teman-teman di lembaga ini tentu terus pemerintah daerah upayakan dan kekurangannya akan menjadi PR untuk tahun-tahun berikutnya," jelasnya. (Adv)