Propam Polres BS Tertibkan Mobil Media Online Gunakan Logo Milik Polri

Mobil Media Online Gunakan Logo Milik Polri diamankan propam

Bengkulu Selatan, Bengkulutoday.com - Dalam rangka mengantisipasi penyalahgunaan penggunaan atribut, logo dan lambang milik institusi Polri. Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bengkulu Selatan gencar melaksanakan razia rutin kepada anggotanya agar tidak ada penyimpangan yang bertentangan dengan aturan yang berlaku.

Tidak hanya sampai disitu, pengawasan, penertiban dan razia rutin yang bertujuan mengantisipasi penyalahgunaan penggunaan atribut, logo maupun lambang milik Polri juga di lakukan Propam Polres Bengkulu Selatan kepada warga sipil / warga masyarakat.

Data terhimpun, Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubolon melalui Kasi Propam Ipda Antoni Fatullah SH kepada awak media mengungkapkan pihaknya telah menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas) perihal adanya kendaraan roda empat/mobil milik salah satu media online bertugas di wilayah Bengkulu Selatan yang diduga memasang logo atau lambang milik Institusi Polri pada bagian body kendaraan. 

"Propam Polres sudah memanggil pemilik kendaraan tersebut. Setelah kita crosscheck ternyata benar ada beberapa tulisan ataupun logo yang tidak seharusnya di pasang pada body kendaraan tersebut. Karena pemilik nya kooperatif kita perintahkan agar di lepas dengan sendiri saja," Terang Antoni.

Lebih lanjut dijelaskan Antoni penertiban tersebut juga dilakukan sebab berdasarkan informasi dari masyarakat tersebut bahwa keberadaan kendaraan dengan menggunakan logo milik Polri tersebut diduga dapat dimanfaatkan oknum awak media untuk mengambil keuntungan kepada para narasumber yang ditemui, sebab terkadang para warga yang melihat sekali lintas kendaraan tersebut terkesan seperti kendaraan dinas resmi milik Kepolisian.

"Ini kita lakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan atribut, logo dan lambang milik institusi Polri. Kalau pengguna kendaraan tersebut salah dalam menggunakannya bisa menimbulkan keresahan di masyarakat," Lanjut Antoni.

Saat awak media diperlihatkan kondisi kendaraan yang sudah dilakukan penindakan oleh Si Propam tersebut, terlihat jelas kalau kondisi kendaraan tersebut sudah berubah, tidak ada lagi logo atau tulisan yang tidak seharusnya. Namun demikian saat ditanya perihal keaslian warna dasar kendaraan tersebut Antoni mengungkapkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Sat Lantas Polres.

"Nanti kita akan berkoordinasi dengan Sat Lantas, jika ternyata warnanya tidak sesuai dengan STNK, Sat Lantas berhak melakukan penindakan berupa Sanksi Tilang,"pungkas Antoni. (*)