Polsek Gading Cempaka Tangkap Pelaku Begal TKP Dekat Balai Buntar

Polsek Gading Cempaka Tangkap Pelaku Begal TKP Dekat Balai Buntar

Bengkulu - Tim Opsnal Macan Cempaka Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, menangkap seorang pria terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), yaitu BH (27), warga Desa Karang Dapo Lama Kecamatan Sikap Dalam Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan.

Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, S.I.K., melalui Kapolsek Gading Cempaka Kompol Kadek Suwantoro, S.H., S.I.K., M.A.P., dalam keterangannya mengatakan, terduga pelaku melancarkan aksinya pada Rabu (1/2/2024) pagi sekira pukul 04.00 WIB.

"TKP di Belimbing Raya Jalan Gedang Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu. Saat itu, korban Ad (17) bersama temannya pergi ke warung di KM 8 untuk membeli rokok. Ketika korban sampai di simpang Lampu Merah Balai Buntar, datanglah dari belakang pelaku dan langsung menghentikan korban dan melukai korban dengan senjata tajam. Kemudian, pelaku juga mengambil 1 unit Hp merek Samsung Galaxy A13, dan langsung kabur," terang Kapolsek.

Kejadian itu pun langsung di laporkan ke Polsek Gading Cempaka.

"Berdasarkan penyelidikan, pada Selasa (6/2/2024) tim Opsnal Macan Cempaka bersama Tim Bantek Ditreskrimum Polda Bengkulu mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku di Panorama dan langsung kita lakukan penangkapan," ujar Kapolsek lagi.

Dari penangkapan itu, petugas mengamankan 1 unit Hp merek Samsung Galaxy A13.