Polresta Bengkulu Ikuti Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum dari Bidkum Polda Bengkulu

Polresta Bengkulu Ikuti Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum dari Bidkum Polda Bengkulu

Bengkulu, Bengkulutoday.com - Bidang Hukum (Bidkum) Polda Bengkulu mengadakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum di Aula Endra Dharmalaksana Polresta Bengkulu, pada hari Jumat (01/03/2024).

Kedatangan Kabid Kum Polda Bengkulu melalui AKP Rastyono disambut oleh Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddey Nata, S.I.K., bersama peserta sosialisasi yang terdiri dari para Kasat, Kapolsek Polresta Bengkulu, Kanit res dan Personel Polresta Bengkulu.

Peserta kegiatan kemudian diberikan materi agar menguasai pembaruan KUHP berkaitan dengan pelaksanaan penegakan hukum oleh setiap anggota Polri guna meminimalisir terjadinya Praperadilan.

Selain penyampaian materi, kegiatan ini juga memberikan kesempatan bagi peserta untuk berdiskusi dan tanya jawab dengan pemateri. Diskusi tersebut melibatkan berbagai pengalaman dan pandangan dari para peserta, sehingga tercipta lingkungan yang interaktif dan kolaboratif dalam memahami isu hukum yang relevan dengan tugas mereka sehari hari.

Bidkum Polda Bengkulu Akp Rastyono menekankan pentingnya penerapan pemahaman hukum yang baik dan adil dalam melaksanakan tugas sebagai anggota Polri. Ia juga mengajak seluruh peserta untuk memperbaharui pengetahuan dan keterampilan dalam bidang hukum guna meningkatkan kualitas penegakan hukum.

“Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan Bidkum Polda Bengkulu di Polresta pada hari ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam peningkatan pemahaman hukum dan profesionalisme personel Polresta Bengkulu,” ujar Kapolresta Bengkulu.