Polres Kaur Ringkus Pencuri Panel Tenaga Surya

Dua terduga pelaku berhasil diamankan Polres Kaur
Dua terduga pelaku berhasil diamankan Polres Kaur

Kaur, Bengkulutoday.com - Polres Kaur berhasil meringkus dua terduga pencurian panel tenaga surya milik PT CSHS di Kaur. Keduanya diamankan pada Sabtu (16/9/2017) lalu setelah melakukan aksinya. Kedua terduga pelaku yakni Rk (22) warga Selika 1 Kecamatan Tanjung Kemuning dan seorang rekannya Dp (18) warga Tinggi Ari.

Kapolres Kaur AKBP Heru Kunprasetyo, S.IK mengatakan, akibat aksi pencurian panel tenaga surya, pihak PT CSHS merasa dirugikan hingga mencapai Rp 17.500.000. "Satu set panel tenaga surya itu dijual pelaku dengan harga Rp 500 ribu," jelas Kapolres, Senin (18/9/2017). 

Pihak PT CSHS mengaku telah dua kali mengalami aksi pencurian. Pihak Polres Kaur yang mendapat pengaduan berusaha keras untuk mengungkap pelaku dan akhirnya berhasil diringkus. (Harluzen)

NID Old
3196