Polisi Kantongi Identitas Otak Pelaku Perang Sarung di Pasar Minggu, Berujung Motor Terbakar

Kapolsek Ratu Samban AKP Dendi

BENGKULU – Aksi tawuran remaja yang dikenal dengan perang sarung di kawasan Pasar Minggu, Kota Bengkulu, Jumat malam (20/2/2025), menyeret tiga komplotan sekaligus. Bentrokan yang semula hanya saling kejar menggunakan sarung itu berujung pada pembakaran satu unit sepeda motor dengan kerugian ditaksir mencapai Rp9 juta.


Kapolsek Ratu Samban AKP Dendi Putra, SH, MH mengungkapkan, dari hasil penyelidikan awal terdapat tiga kelompok yang terlibat dalam peristiwa tersebut, yakni komplotan KSL, komplotan Pasar Minggu, dan satu kelompok lainnya. Polisi menyebut kelompok KSL diduga menjadi pemicu awal terjadinya bentrokan.


“Ada tiga kelompok yang terlibat. Untuk sementara yang diduga memicu kejadian ini dari KSL. Tim masih di lapangan untuk mencari siapa yang menjadi otak pelaku dalam peristiwa ini,” ujar Kapolsek.


Peristiwa bermula saat ketiga kelompok remaja itu terlibat perang sarung di Jalan KZ Abidin, Kelurahan Belakang Pondok. Situasi yang memanas membuat salah satu kubu diduga nekat membakar sepeda motor milik kelompok lawan. Warga sekitar yang melihat kobaran api langsung panik dan berhamburan keluar rumah.


Di lokasi kejadian, rangka sepeda motor Yamaha Mio yang hangus terlihat menghitam di badan jalan kawasan eks Barata. Sisa kebakaran itu menjadi bukti bentrokan yang melibatkan sejumlah remaja yang sebelumnya saling kejar di jalanan.


Polisi menyebut kasus ini masuk dalam dugaan tindak pidana pengrusakan. Dari keterangan sementara, terdapat tiga anak yang diduga terlibat dan seluruhnya masih berstatus di bawah umur.


“Para terduga pelaku ada yang masih anak-anak. Kami akan berkoordinasi dengan orang tua dan pihak sekolah untuk pendalaman lebih lanjut,” jelas AKP Dendi.

Pembakaran kendaraan tersebut juga diduga menggunakan bahan bakar yang dilempar ke arah motor saat bentrokan berlangsung. Meski demikian, kepolisian menegaskan proses hukum masih berjalan dan seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah.


Saat ini Tim Opsnal Polsek Ratu Samban masih melakukan pengejaran terhadap para remaja yang terlibat dalam tiga komplotan tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat dan orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak guna mencegah tawuran serupa kembali terjadi.