Kota Bengkulu, Bengkulutoday.com - Firman Uli Silalahi Penasehat Hukum (PH) Mantan Bupati Seluma Murman Effendi, mendatangi Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Rabu (31/08/2016).
Sekira pukul 13.00 WIB, Firman Uli Silalahi masuk ke ruang kerja asisten tindak pidana khusus (Aspidsus) Kejati Bengkulu Ahmad Darmawansya, SH hingga pukul 14.00 WIB. Belum diketahui apa maksud tujuan PH Murman mendatangi Kejati. Aspidsus Kejati Ahmad Darmawansyah mengatakan, kedatangan PH Murman hanya sebatas koordinasi terkait keberadaan Murman.
"Kehadiran PH hanya berkoordinasi," singkatnya.
Sementara PH Murman, Firman Uli Silalahi berdalih bahwa kedatangannya ke Kejati Bengkulu dalam urusan lain.
"Memang saya pengacara tersangka, tapi ini urusan saya yang lain, tidak ada kaitannya terhadap tersangka," cetusnya.
Untuk diketahui, mantan Bupati Seluma peroide 2009-2014, Murman Effendi saat ini masih buron karena terlibat kasus korupsi dana pembangunan jalan dan jembatan di Kabupaten Seluma tahun 2011-2012 dari anggaran APBD sebesar Rp 350 miliar. Akibatnya, negara dirugikan sebesar Rp 20 miliar lebih. (Ar)