Petugas Rutan Bengkulu Amankan Ribuan Butir Samcodin Didalam Gula Pasir

Ribuan Butir Samcodin Diamankan

BENGKULU - Baru-baru ini Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu berhasil menorehkan prestasi dengan menggagalkan upaya penyelundupan besar-besaran obat terlarang jenis Samcodin. Sebanyak 1000 butir obat terlarang itu berhasil dicegah masuk ke dalam rutan berkat kejelian petugas penggeledahan. Keberhasilan ini merupakan bukti nyata Rutan Kelas IIB Bengkulu dalam memberantas peredaran narkotika.

Menurut pernyataan resmi dari Karutan Bengkulu, Farizal Antony upaya penyelundupan tersebut berhasil diungkap setelah petugas penggeledahan mencurigai bungkusan gula pasir yang terlihat tidak lazim. Setelah melakukan pemeriksaan akhirnya ditemukan 1000 butir pil samcodin yang terbagi dalam tiga bungkus kecil dan dimasukan ke dalam kantong plastik berisi gula pasir. Petugas penggeledahan akhirnya melaporkan temuan tersebut pada Kepala Regu Pengamanan untuk ditindak lanjuti.

"Modus yang digunakan pelaku adalah memasukan pil-pil tersebut ke dalam bungkusan gula pasir. Jadi petugas kami sempat curiga dengan bungkusan gula yang terlihat agak sedikit kembung. Setelah diperiksa barulah ketahuan bahwa di dalamnya disembunyikan bungkusan kecil berisi pil samcodin. Yang kita ketahui obat terlarang jenis samcodin yang berhasil diamankan oleh petugas rutan Bengkulu merupakan jenis obat yang sangat berbahaya jika disalahgunakan. Samcodin termasuk dalam golongan obat-obatan opioid yang memiliki efek penenang dan pereda nyeri yang sangat kuat. Namun, jika dikonsumsi secara berlebihan atau disalahgunakan, obat ini dapat menyebabkan ketergantungan dan bahkan overdosis yang berujung pada kematian," ungkap Farizal.  

Lebih lanjut Farizal menegaskan keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa Rutan Bengkulu terus berkomitmen untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Bengkulu khususnya di Rutan Kelas IIB Bengkulu. Langkah tegas ini diharapkan dapat menjadi efek jera bagi para pelaku penyelundupan narkoba dan obat-obat terlarang serta menjadi motivasi bagi petugas keamanan untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan yang lebih ketat.

"Keberhasilan ini merupakan bukti nyata bahwa Rutan Bengkulu terus berkomitmen dalam pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang. Selain itu penemuan ini juga menjadi momentum penting bagi seluruh petugas untuk semakin meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap barang-barang yang masuk ke dalam rutan  Hal ini dilakukan guna melindungi warga binaan dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang yang dapat merusak kesehatan serta mengganggu satbilitas keamanan dan ketertiban," pungkas Farizal.