Petugas Lapas Terlibat Kerusuhan Akan Dicopot

Kabag Humas Kakanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu  Abdul Hamid, MH
Kabag Humas Kakanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu Abdul Hamid, MH

Kota Bengkulu, Bengkukutoday.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Bengkulu, menegaskan, akan "mencopot" petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bentiring Kelas IIA Kota Bengkulu yang terlibat dalam kerusuhan lapas beberapa waktu lalu. Hal tersebut disampaikan Kepala Kakanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu Dewa Putu Gede, MH, melaluk Kabag humas Abdul Hamid, MH saat ditemui bengkulutoday.com di ruang kerjanya.

"Pimpinan akan melakukan pemberhentian terhadap petugas yang melanggar aturan. Akan tetapi pelaksanaanya setelah ada hasil investigasi," jelasnya, Kamis (28/07/2016).

Hasil invistigasi tersebut, lanjut Hamid, akan diserahkan ke Kementerian pusat guna melakukan penilaian.

"Kami akan membentuk tim invistigasi khusus kerusuhan yang terjadi beberapa waktu lalu. Hasilnya nanti akan dibawa ke kementrian pusat," Ungkapnya.

Sebagai mana diketahui sebelumnya, Kapolres Kota Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta, SIK telah menetapkan 2 tersangka yakni Ht (KPLP) dan  Hr (sipir) yang diduga mendalangi kerusuhan lapas pada Kamis (21/07) lalu. 

Selain itu, Kapolres juga melakukan pemeriksaan terhadap Asep staf khusus KPLP Bentiring untuk dimitai keterangan. Kapolres juga menegaskan akan memeriksa semua pegawai lapas yang diduga ikut mendalangi kericuhan tersebut. (Ar)

NID Old
232