Kota Bengkulu – Pelindo Regional II Bengkulu menegaskan bahwa pengerukan alur pelayaran tahap kedua di Pelabuhan Pulau Baai telah tuntas dan kini mencapai kedalaman rata-rata 6,5 meter. Tahap ini menjadi titik kritis dalam mengatasi pendangkalan yang selama bertahun-tahun menghambat mobilitas kapal. Penyelesaian yang lebih cepat dari jadwal menjadi bukti komitmen Pelindo dalam memperlancar arus logistik menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Pelindo sebelumnya mendapat banyak dorongan untuk mempercepat normalisasi alur. Merespons hal itu, pengerukan tahap kedua dikerjakan secara intensif hingga akhirnya selesai dua hari lebih cepat dari target. Proses yang semula direncanakan tuntas pada 30 November akhirnya dapat diselesaikan pada 28 November pukul 06.45 WIB. “Pengerjaan tahap dua ini benar-benar kami kawal secara detail. Koordinasi lapangan diperketat supaya hasilnya bisa dicapai lebih cepat,” ujar seorang pejabat teknis Pelindo.
General Manager Pelindo Regional II Bengkulu, Dimas Rizky Kusmayadi, menegaskan pentingnya publik menerima informasi yang akurat mengenai progres pengerukan tahap dua. “Kami berharap media menyampaikan informasi sesuai fakta di lapangan. Kedalaman 6,5 meter ini adalah hasil verifikasi bersama, bukan klaim sepihak,” katanya. Ia menambahkan, “Tahap kedua menjadi fondasi utama sebelum masuk ke langkah normalisasi berikutnya. Ini capaian konkret yang harus dipahami bersama.”
Dimas juga menekankan bahwa penyelesaian tahap dua menjadi bagian dari percepatan layanan Pelindo dalam menjaga kelancaran logistik di wilayah barat Sumatra. “Kami berkomitmen memastikan alur tetap terjaga dan kapal bisa bergerak tanpa hambatan. Pengerukan ini adalah wujud keseriusan kami dalam memastikan kesiapan operasional akhir tahun,” ujarnya.
Kepala KSOP Kelas III Pulau Baai Bengkulu, Petrus Christanto Maturbongs, turut mengapresiasi langkah Pelindo dalam percepatan pengerukan. “Tahap kedua sudah terbuka lebih cepat dari jadwal. Kami berharap media menyampaikan apa adanya agar tidak memicu persepsi keliru,” kata Petrus.