Pencuri Kotak Amal di Warung, Dua Pemuda Dibekuk Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu

Terduga Pelaku Curat

Bengkulutoday.com, - Diduga sebagai pelaku Curat (pencurian dengan pemberatan) di warung milik Saudara DW (41) Warga Desa Marga Sakti Kecamatan Padang Jaya, dua pemuda yakni MOY Alias O (18) dan RP Alias RB (25) dibekuk Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara yang dipimpin IPDA Nizar Strk.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto, S.IK, M.H melalui Kasat Reskrim AKP Jery Antonius Nainggolan, S.IK mengatakan, kedua orang terduga pelaku berhasil diamankan dari dua tempat berbeda.

“Berbekal laporan korban pada Tanggal 10 Oktober yang menyatakan bahwa warung miliknya dibobol orang tidak dikenal dengan cara merusak kunci gembok pintu depan hingga mengalami kerugian sebesar Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah), Unit Opsnal kemudian langsung melakukan penyelidikan," katanya.

Hasil dari penyelidikan, diketahui petunjuk yang mengarah kepada terduga pelaku sehingga langsung diamankan.

Atas kejadian ini korban mengalami kerugian berupa uang tunai sebesar Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah), 1 (satu) buah kotak amal milik Masjid Muhajirin yang dititipkan di warung milik korban, 1 (satu) unit Handphone merk samsung Galaxy Yung warna putih dan beberapa bungkus rokok berbagai merk dan roti.