ARGA MAKMUR – Pemenuhan hak dasar warga binaan terus menjadi perhatian serius di Lapas Kelas IIB Arga Makmur. Rabu pagi (7/1/2026), Klinik Pratama Lapas Arga Makmur kembali melaksanakan pengobatan rutin bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai bagian dari layanan kesehatan berkelanjutan.
Kegiatan pengobatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh perawat Klinik Pratama dengan pengamanan petugas jaga. WBP yang membutuhkan layanan kesehatan terlebih dahulu melapor kepada petugas dan komandan jaga sebelum diarahkan menuju klinik secara tertib.
Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Yulian Fernando, menegaskan bahwa layanan kesehatan merupakan hak yang wajib dipenuhi negara. “Pengobatan rutin ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam memastikan warga binaan tetap sehat selama menjalani masa pidana. Kesehatan adalah hak dasar yang tidak boleh diabaikan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, setiap WBP yang datang ke klinik akan melalui proses pemeriksaan menyeluruh. “Petugas mencatat keluhan, melakukan pemeriksaan, memberikan obat, sekaligus edukasi kesehatan agar warga binaan memahami kondisi dan cara menjaga kesehatannya,” ujar Yulian.
Pengobatan rutin ini dilaksanakan setiap hari di Klinik Pratama Lapas Arga Makmur. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
Melalui layanan kesehatan yang konsisten, Lapas Arga Makmur berharap kondisi fisik warga binaan tetap terjaga, sehingga proses pembinaan dapat berjalan optimal dan manusiawi.